KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Motor Vs Motor di Bringin Raya Ngalian, Satu Orang Meninggal Ditempat

Motor Vs Motor di Bringin Raya Ngalian, Satu Orang Meninggal Ditempat

Motor Vs Motor di Bringin Raya Ngalian, Satu Orang Meninggal Ditempat

SEMARANG – Adu banteng motor dengan motor terjadi di Jalan Bringin Raya, Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan pada Rabu (17/11/2021) sekira pukul 16.40 WIB.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi motor Megapro bernomor polisi H-2572-CO meninggal dunia ditempat usai mengalami luka parah akibat menabrak pengendara motor Supra X bernomor polisi H-5542-ADW.

[irp posts=”30191″ name=”Laka Motor Vs Motor di Bringin Raya Ngaliyan, Begini Kata Polisi”]

Diketahui korban bernama Hendri Kurniyawan (18) warga Kalikangkung Gondoriyo RT 3 RW 1, Kelurahan Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan. Sementara pembonceng motor Megapro dan pengemudi Supra X belum diketahui identitasnya.

“Pemotor yang gendut (Supra X) hanya luka-luka ringan karena pakai helm. Kalau pengemudi Megapro yang meninggal luka parah dibagian belakang kepala, pemboncengnya waktu itu (sesudah tabrakan) masih sadar. Dua orang pengendara megapro kebetulan gak pakai helm,” ujar saksi mata, Saman Security di Pabrik yang tak jauh dari lokasi kepada RASIKAFM.

Dia menjelaskan, kejadian itu ia ketahui saat dirinya sedang bertugas lalu tiba-tiba mendengar suara benturan keras yang berasal dari depan pabrik ia bekerja. Setelah dicek benar ternyata ada tiga orang dan dua motor yang mengalami insiden lalu lintas.

“Posisi korban tidak jauh dari motornya,” tuturnya.

Ia menjelaskan, informasi yang diperolehnya, kejadian itu berawal ketika korban melaju dari arah Tambakaji dan pemotor Supra X melaju dari arah SMA 8 Semarang. Kemudian, saat berada dilokasi kejadian, Hendri hendak menyalip mobil namun diwaktu yang bersamaan, pemotor Supra X juga melintas.

“Arahnya berlawanan arah. Itu adu banteng, setau saya yang megapro dari atas (Tambakaji) yang supra x dari bawah (SMA 8),” bebernya.

Saat ini jenazah korban dibawa ke RSUP Kariadi untuk proses lebih lanjut. Sementara korban yang selamat sudah mendapatkan perawatan medis.

Dalam pantauan, Polisi dari Satlantas Polrestabes Semarang pada pukul 17.30 WIB masih berada di lokasi kejadian guna penyelidikan penyebab pasti terjadinya insiden lalu lintas tersebut.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]