SEMARANG – Kebakaran terjadi di rumah milik Muhammad Noor yang berada di jalan Bukit Kelapa Kopyor 4 B I – 32 Perumahan Bukit Kencana Jaya RT 2 RW 14, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang pada Minggu (2/2/2022) sore.
Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi KS menjelaskan, kejadian itu bermula ketika Noor pulang dari SPBU Meteseh setelah membeli bensin menggunakan mobil Honda Accord bernomor polisi H-8428-BG.
Setelah sampai rumah, korban kemudian memindahkan bensin dari tangki mobil yang telah ia beli sebelumnya kedalam mesin pompa Pom Bensin Mini tak jauh dari rumahmya. Namun, selang beberapa saat, muncul api yang mengakibatkan mobil dan rumahnya terbakar.
“Diduga bensin yang tertumpah terkena Sambaran api. Korban mengalami kerugian mencapai Rp. 100 juta,” ujarnya ketika dikonfirmasi Senin (3/2/2022).
Kebakaran berhasil dipadamkan pada pukul 17.45 WIB dengan menggunakan dua unit armada dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang. Selain anggota Polsek Tembalang, proses evakuasi dibantu oleh relawan Semarang bersama warga.
“Korban menerima kejadian ini dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun,” imbuhnya.
Kabid Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang, Trijoto menghimbau kepada pemilik usaha yang berpotensi menimbulkan panas atau api untuk menyediakan keamanan yang baik dan memiliki bekal terkait evakuasi kebakaran.
Agar saat terjadi kebakaran, para pelaku usaha sudah mengerti penanganan pertama untuk mengatasi kebakaran dan bagaimana menghubungi petugas pemadaman.
“Sayangnya pengusaha pom bensin mini kebanyakan tanpa rekomendasi (untuk proteksi kebakaran). Padahal dimungkinkan bisa terjadi terbakar,” tuturnya.
“Alangkah baiknya kita juga berinvestasi alat pemadam kebakaran, agar saat terjadi sesuatu kita bisa langsung bisa melakukan penanganan partama,” tutupnya.