URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang nenek-nenek ditemukan meninggal dunia gantung diri di dalam kamar mandi rumahnya di Genuk Krajan, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari pada Selasa (25/1)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Nenek Asal Candisari Semarang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Di Kamar Mandi Rumahnya

Nenek Asal Candisari Semarang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Di Kamar Mandi Rumahnya

Nenek Asal Candisari Semarang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Di Kamar Mandi Rumahnya

featured-img

SEMARANG – Seorang nenek-nenek ditemukan meninggal dunia gantung diri di dalam kamar mandi rumahnya di Genuk Krajan, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari pada Selasa (25/1) sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban yang bernama Sukimah (68) itu nekat mengakhiri hidupnya lantaran diduga mengalami depresi karena riwayat penyakitnya yang tak kunjung sembuh.

“Diduga mengalami depresi karena sakit yang belum kunjung sembuh. Informasinya korban sering mengeluh sakit kepala,” ujar Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto kepada wartawan.

Ia menjelaskan, kali pertama korban diketahui gantung diri ketika suaminya bernama Aman Suyatno yang terbangun dari tidur hendak pergi ke kamar mandi. Sesaat kemudian, Aman melangkah menuju kamar mandi namun pintunya terkunci dari dalam. Ketika mengetuk pintu dan berteriak tidak ada jawaban.

“Merasa penasaran dan curiga kemudian saksi mendobrak pintu kamar mandi, dan didapati korban dalam keadaan tergantung dibelakang pintu kamar mandi,” jelasnya.

Dirinya menyebut korban gantung diri dengan menggunakan tali plastik, yang dikaitkan ke leher lalu diikat ke kayu. Melihat kejadian tersebut, kemudian Aman keluar rumah dan meminta tolong kepada tetangganya untuk melihat kondisi korban.

“Selanjutnya tali plastik yang dipakai korban untuk gantung diri diptong menggunakan pisau. Setelah tali berhasil putus kemudian korban diangkat bersama kedalam kamar,” paparnya.

Kejadian ini juga dilaporkan ke pemangku wilayah setempat dan puskesmas diteruskan ke Polsek Candisari. Pihak Tim Inafis Polrestabes Semarang juga mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Didapatkan hasil tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, murni gantung diri,” ucapnya.

Dari kejadian ini, keluarga korban ikhlas dan menerima atas kejadian tersebut debgan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut kepada pihak manapun. Selanjutnya, jenazah korban diurus langsung oleh keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman.

Sementara itu, Setiawan (44) warga Bogor ditemukan meninggal di dalam tempat kosnya, di Jalan Pandean Lamper Semarang Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB. Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Untung Kistopo mengatakan bahwa penyebab meninggalnya korban diduga lantaran sakit yang diderita.

“Penyebabnya diduga sakit, pengecekan oleh dokter menerangkan bahwa korban sudah meninggal, tidak ada tanda-tanda kekerasan dan negatif Covid-19,” imbuhnya.

BACA JUGA :

LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?