RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

DPD RI Datang ke Jateng, Belajar Pengelolaan Lembaga Keuangan Mikro

DPD RI Datang ke Jateng, Belajar Pengelolaan Lembaga Keuangan Mikro

DPD RI Datang ke Jateng, Belajar Pengelolaan Lembaga Keuangan Mikro

SEMARANG – Sejumlah anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkunjung ke Jawa Tengah, Senin (7/2). Kunjungan dilakukan terkait rencana perubahan undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha A Kathmandu. Pertemuan juga dihadiri Kepala OJK Jateng, jajaran OPD Pemprov Jateng dan perwakilan LKM di Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Casytha mengatakan sengaja berkunjung ke Jawa Tengah untuk belajar pengelolaan LKM termasuk inventarisir permasalahannya. Hasil kunjungan itu akan digunakan sebagai materi perubahan UU nomor 1 tahun 2013 tentang LKM.

“Kenapa kami memilih Jateng, karena di sini LKM terbanyak di Indonesia. Ada 121 LKM atau 54 persen dari total LKM se Indonesia yang terdaftar dan eksis di masyarakat,” kata dia.

Selain itu, LKM di Jateng juga telah berperan dalam berbagai persoalan keuangan bagi pelaku usaha kecil menengah. Untuk itulah, pihaknya ingin belajar dan mendiskusikan terkait LKM di Jawa Tengah sebagai dasar dalam perubahan undang-undang itu.

“Harapannya hasil dari sini bisa kita jadikan dasar dalam perubahan undang-undang yang kita susun nanti. Kami memang konsen soal LKM ini mengingat banyak potensi yang bisa dikembangkan dari sini,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, LKM Jateng memang paling tinggi sebagai LKM yang terdaftar se Indonesia. Hal itu tidak lepas dari komitmen Pemprov Jateng untuk membantu usaha kecil khususnya dari akses modal.

“Kan akses modal bisa didapat dari mana saja, termasuk model koperasi, lembaga pinjaman dan lainnya. Kan jumlahnya banyak, termasuk kemarin yang ramai itu pinjaman online. Kami mencoba menertibkan itudengan cara legalisasi ke OJK. Dan itu ternyata Jateng tertinggi di Indonesia,” katanya.

Pengelolaan LKM lanjut Ganjar seiring dengan upaya membantu pelaku usaha kecil UKM. Dengan optimalisasi LKM, maka pelaku UKM bisa mendapat akses modal dengan skema pinjaman yang lebih mudah.

“Termasuk akses modal lain seperti Baznas yang kami kembangkan untuk tidak hanya membantu UKM tapi juga menaikkan kelas UKM. Maka kami ada program UKM virtual ekspo, digitalisasi UKM, kita bantu eksport dan lainnya,” ucapnya.

Pengalaman-pengalaman itulah lanjut Ganjar yang dibagikan pada DPD terkait penyusunan RUU perubahan yang diinisiasi DPD. Ia berharap, pengalaman Jateng dalam optimalisasi LKM dan peruntukannya bagi UKM bisa menginspirasi.

“Ya meskipun belum sempurna, tapi kita coba bagikan pengalaman kami pada kawan-kawan DPD,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana