RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Polisi Amankan 6 Pelaku Pemalsuan Dokumen Bank BUMN, Korban Merugi Milyaran Rupiah

Polisi Amankan 6 Pelaku Pemalsuan Dokumen Bank BUMN, Korban Merugi Milyaran Rupiah

Polisi Amankan 6 Pelaku Pemalsuan Dokumen Bank BUMN, Korban Merugi Milyaran Rupiah

SEMARANG – Polrestabes Semarang mengamanlan enam pelaku pemalsuan dokumen yang menyebabkan hilangnya uang milik salah seorang nasabah bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan enam tersangka tersebut yakni empat warga Medan diantaranya KF (28), MAS (30), RDP (35), TR (32). Lalu dua wanita yakni KH (25) warga asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dan W (23) warga asal Kabupaten Batu Bara.

“Mereka datang dari Medan ke Kota Semarang pada 15 Februari 2022 lalu menggunakan Pesawat. Kemudian para pelaku mengobservasi dan pada 17 Februari 2022 sekira pukul 17.30 wib para pelaku beraksi. Kemudian tanggal 18 Februari mereka akan ke Solo, juga untuk beraksi. Tapi tanggal 18 Februari 2022 saat subuh, kami menangkap mereka,” kata Kombes Irwan, saat jumpa pers, di Markas Polrestabes Semarang, Sabtu (19/2/2022).

Irwan menyatakan keenam pelaku merupakan sindikat yang berhasil membobol dana nasabah hingga korban merugi mencapai sekitar Rp. 1,1 milyar.

“KH ini menyamar seolah olah nasabah atas nama E dengan memasulkan KTP, buku tabungan dan tanda tangan E. Pada tanggal 17 kemarin KH berhasil mengambil dana nasabah sebesar 1,1 Miliar di lima bank BUMN yang ada di Kota Semarang,” ucapnya.

Sementara itu, dalam menjalankan aksinya, para pelalu memiliki peran masing masing. Ada yang bertugas memalsukan dokumen dan ada juga yang bekerjasama aksi dengan pembobol bank di Bengkulu.

“Yang beraksi di Semarang ini kelompok kedua. Kelompok pertama beraksi di Bengkulu dan sudah ditangkap,” bebernya.

Selain membobol lima bank, komplotan ini juga beraksi di dua bank lain. Di dua bank lain, yang beraksi yakni RDP yang saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah sakit. RDP berhasil menggondol uang Rp 600 juta.

“RDP beraksi di dua bank. Mereka ini sindikat. Hasilnya mereka sudah membagi prosentase,” ungkapnya

Ia menduga ada keterlibatan pegawai bank dalam aksi ini. Sebab para pelaku bisa mengetahui nama nasabah yang memiliki simpanan dana besar.

“Akibat perbuatannya para pelaku terancam pasal 263 KUHPidana dan 480 KUHP dengan kurungan penjara maksimal enam tahun,” imbuhnya.

Pelaku KH mengaku beraksi karena butuh uang. Ia mengaku semua aksi termasuk dokumen palsu disiapkan oleh KF.

“Hasilnya uang yang didapat untuk bayar hutang,” kata KH.

Sementara itu, Pelaku KF mengaku beraksi karena ada keterlibatan oknum pegawai bank sehingga bisa merampas uang korban dengan mudah.

“Saya dapat data nasabah, karena dari orang dalam bank,” paparnya.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px

                 

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 157