KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Penemuan Mayat di Sungai Tuntang, Kasat Reskrim: Korban Dihabisi dengan Cara Dipukul dan Dijerat Lehernya

Penemuan Mayat di Sungai Tuntang, Kasat Reskrim: Korban Dihabisi dengan Cara Dipukul dan Dijerat Lehernya

Penemuan Mayat di Sungai Tuntang, Kasat Reskrim: Korban Dihabisi dengan Cara Dipukul dan Dijerat Lehernya

UNGARAN – Setelah berhasil mengungkap identitas mayat misterius yang mengambang di Sungai Tuntang, Dusun Mengkelang Desa Asinan Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian korban.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan dari hasil autopsi, kuat dugaan korban tewas dengan cara dibunuh.[irp posts=”34668″ name=”Pemancing Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Tuntang”]

“Luka pada pelipis korban merupakan bekas pukulan benda tumpul, sedangkan di leher adalah luka bekas jeratan atau cekikan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Dijelaskan Tegar, korban berinisial R warga Madiun itu diduga dibunuh terlebih dahulu sebelum akhirnya pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan membuang mayat korban ke Sungai Tuntang dan diberi pemberat berupa dua bongkah batu.

“Kami memeriksa tiga saksi, yakni pihak keluarga yang mengantarkan korban ke luar kota dan satu tetangga korban yang sempat bertemu sebelumnya,” terangnya.

Terkait dugaan pelaku pembunuhan, pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan.

“Saat ini masih kami dalami, kami masih melakukan penyelidikan semaksimal mungkin. Mohon doanya supaya dapat mengungkap kasus tersebut,” imbuhnya.

Diinformasikan bahwa korban berinisial R tersebut meninggalkan rumah sekira pada tanggal 24 Februari 2022. Empat hari setelahnya, yakni pada 28 Februari 2022 korban ditemukan mengambang dam tersangkut enceng gondok di aliran Sungai Tuntang, Dusun Mengkelang Desa Asinan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]