URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satpol PP Kota Salatiga menindaklanjuti aduan warga yang viral dengan menertibkan reklame dan trotoar licin di Jalan Kartini, Senin (27/4/2026), melalui patroli penegakan Perda, dengan memberi teguran kepada pelaku usaha dan pengelola agar tidak mengganggu hak pejalan kaki serta memperbaiki fasilitas publik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satpol PP Salatiga Tertibkan Reklame karena Ganggu Pejalan Kaki, Sebelumnya Viral di Medsos

Satpol PP Salatiga Tertibkan Reklame karena Ganggu Pejalan Kaki, Sebelumnya Viral di Medsos

Satpol PP Salatiga Tertibkan Reklame karena Ganggu Pejalan Kaki, Sebelumnya Viral di Medsos

Petugas saat tertibkan papan reklame yang menganggu (Foto dok IST)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Munculnya keluhan dari salah seorang warga di media sosial, kemudian sempat viral langsung ditindaklanjuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga. Dalam patroli penegakan Perda dan Perwali, Senin (27.4.2026), petugas menertibkan reklame yang menjorok ke trotoar serta menindak aduan trotoar licin di depan salon kecantikan di kawasan Jetis, Jalan Kartini.

Dalam kegiatan patroli penegakan Perda dan Perwali itu, petugas menertibkan reklame yang menjorok ke trotoar serta menindak aduan trotoar licin di depan salon kecantikan di kawasan Jetis, Jalan Kartini.

Kabid penegakan satpol PP Kota SalatigaHuda Einaryana, SH menjelaskan, patroli dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Kota Salatiga. Salah satu lokasi yang didatangi berada di Jalan Kartini, tepatnya area Central Compucall.

Petugas bertemu pemilik usaha dan mengimbau agar reklame yang menjorok ke trotoar segera dipindahkan.Keberadaan reklame di jalur pedestrian dinilai mengganggu hak pejalan kaki dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.

Satpol PP menegaskan trotoar tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi maupun komersial.Selain itu, tim juga mendatangi lokasi depan Salon Kecantikan setelah adanya aduan warga yang ramai diperbincangkan di media sosial. Keluhan tersebut terkait trotoar licin dan kendaraan pelanggan yang kerap parkir di atas trotoar.

Petugas kemudian bertemu juru parkir dan manajemen setempat. Satpol PP memberikan teguran agar pelanggan tidak lagi memarkir kendaraan di area trotoar.

Manajemen juga diminta memperbaiki kondisi trotoar agar kembali aman dan nyaman dilalui masyarakat.Respons cepat ini mendapat perhatian warga karena menunjukkan aduan masyarakat, termasuk yang viral di media sosial, langsung direspons pemerintah.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, segera mendapatkan sambungan listrik setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Bupati Semarang Ngesti Nugraha telah mengoordinasikan percepatan pemasangan bersama Pemerintah Kecamatan Sumowono dan PLN, termasuk pembangunan trafo baru serta penyelesaian administrasi agar kebutuhan dasar warga segera terpenuhi.
Bupati Semarang Pastikan Rumah Muhroji yang Gelap Selama Dua Dekade Segera Terang
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
DPRD Kabupaten Semarang Desak Galian C Dipersempit, Nilai Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan Manfaat
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Keluhan Jalan Rusak Masih Mendominasi Aduan Warga Kabupaten Semarang, DPU Akui Keterbatasan Anggaran
Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk wing box dan sebuah truk terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) dekat Brama Gallery Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, Jumat (17/7/2026). Insiden diduga terjadi karena pengemudi tidak mampu menjaga jarak aman saat kendaraan di depannya berhenti untuk memberi jalan kendaraan lain berbelok. Akibatnya, sopir truk wing box mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo.
Truk Seruduk Truk Di JLS Salatiga, Pengemudi Luka Ringan
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta