URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menemukan dapur Makan Bergizi Gratis di SPPG Pringsari, Pringapus, tidak layak operasional saat peninjauan Selasa (28/4/2026), karena fasilitas dan tata ruang belum memenuhi SOP, sehingga direkomendasikan dihentikan sementara hingga perbaikan menyeluruh dilakukan demi keamanan layanan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

SPPG Pringsari Pringapus Dinilai Tak Layak, Dewan Pendidikan Minta Operasional Disetop

SPPG Pringsari Pringapus Dinilai Tak Layak, Dewan Pendidikan Minta Operasional Disetop

SPPG Pringsari Pringapus Dinilai Tak Layak, Dewan Pendidikan Minta Operasional Disetop

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Joko Sriyono saat meninjau dapur MBG di SPPG Pringsari, Kecamatan Pringapus, Selasa (28/4/2026). Foto: win
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Joko Sriyono saat meninjau dapur MBG di SPPG Pringsari, Kecamatan Pringapus, Selasa (28/4/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, menilai fasilitas dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pringsari, Kecamatan Pringapus, tidak layak untuk operasional.

Dari hasil temuan di lapangan, sejumlah sarana dan prasarana dinilai belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Bangunan seluas 220 meter persegi ini dinilai belum memenuhi standar, baik dari segi pembagian ruangan maupun tata letaknya.

“Temuan di SPPG Pringsari ini tidak layak untuk operasional. Ruangan sangat terbatas, mess tidak ada, ruang kantor hanya satu, dan loker laki-laki dan perempuan jadi satu,” ujar Joko usai meninjau lokasi SPPG Pringsari, Selasa (28/4/2026).

Selain itu, kondisi gudang dinilai terlalu sempit sehingga tidak memadai untuk menyimpan peralatan dapur. Fasilitas pengolahan limbah juga disebut belum tersedia. Ia juga menyoroti area pemorsian dan pencucian yang sempit, sehingga menyulitkan alur kerja dan sirkulasi peralatan, termasuk saat proses pembersihan wadah makanan.

“Tempat pencucian itu sempit sekali. Untuk ompreng kotor masuk sirkulasi juga sulit, bahkan ruang jalan pun sempit,” lanjutnya.

Menurut Joko, dapur MBG seharusnya memenuhi standar SOP dengan pembagian ruang yang jelas, mulai dari ruang penyimpanan, pengolahan, hingga pencucian. Atas kondisi tersebut, Dewan Pendidikan merekomendasikan agar operasional dapur MBG di SPPG Pringsari dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan menyeluruh.

“Untuk sementara harus disuspensi dulu. Diperbaiki dulu agar sesuai standar. Kasihan nanti anak-anak kalau dipaksakan berjalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perbaikan diharapkan bisa segera dilakukan seperti pada SPPG lain yang sebelumnya ditemukan bermasalah namun dapat ditangani dalam waktu singkat.

“Seperti yang kami temukan di tempat lain, bisa langsung dikerjakan dan selesai dalam waktu sekitar satu minggu,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved