RASIKAFM.COM | UNGARAN – Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, menilai fasilitas dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pringsari, Kecamatan Pringapus, tidak layak untuk operasional.
Dari hasil temuan di lapangan, sejumlah sarana dan prasarana dinilai belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP). Bangunan seluas 220 meter persegi ini dinilai belum memenuhi standar, baik dari segi pembagian ruangan maupun tata letaknya.
“Temuan di SPPG Pringsari ini tidak layak untuk operasional. Ruangan sangat terbatas, mess tidak ada, ruang kantor hanya satu, dan loker laki-laki dan perempuan jadi satu,” ujar Joko usai meninjau lokasi SPPG Pringsari, Selasa (28/4/2026).
Selain itu, kondisi gudang dinilai terlalu sempit sehingga tidak memadai untuk menyimpan peralatan dapur. Fasilitas pengolahan limbah juga disebut belum tersedia. Ia juga menyoroti area pemorsian dan pencucian yang sempit, sehingga menyulitkan alur kerja dan sirkulasi peralatan, termasuk saat proses pembersihan wadah makanan.
“Tempat pencucian itu sempit sekali. Untuk ompreng kotor masuk sirkulasi juga sulit, bahkan ruang jalan pun sempit,” lanjutnya.
Menurut Joko, dapur MBG seharusnya memenuhi standar SOP dengan pembagian ruang yang jelas, mulai dari ruang penyimpanan, pengolahan, hingga pencucian. Atas kondisi tersebut, Dewan Pendidikan merekomendasikan agar operasional dapur MBG di SPPG Pringsari dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan menyeluruh.
“Untuk sementara harus disuspensi dulu. Diperbaiki dulu agar sesuai standar. Kasihan nanti anak-anak kalau dipaksakan berjalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, perbaikan diharapkan bisa segera dilakukan seperti pada SPPG lain yang sebelumnya ditemukan bermasalah namun dapat ditangani dalam waktu singkat.
“Seperti yang kami temukan di tempat lain, bisa langsung dikerjakan dan selesai dalam waktu sekitar satu minggu,” pungkasnya. (win)