URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kepala Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sujarwanto menjamin bahwa para korban yang terdampak dalam kebocoran gas tersebut mendapatkan biaya pengobatan dari Pemerintah dan santunan dari perusahaan tempat korban bekerja.

Mbak Google

KABAR RASIKA

ESDM Jateng Pastikan Korban Kebocoran Gas Di Bumi Geo Dipa Dieng Mendapatkan Jaminan Bantuan Dari Pusat 

ESDM Jateng Pastikan Korban Kebocoran Gas Di Bumi Geo Dipa Dieng Mendapatkan Jaminan Bantuan Dari Pusat 

ESDM Jateng Pastikan Korban Kebocoran Gas Di Bumi Geo Dipa Dieng Mendapatkan Jaminan Bantuan Dari Pusat 

featured-img
SEMARANG – Sumur bor di Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) Bumi Geo Dipa yang berada di Dieng, Kabupaten Banjarnegara mengalami kebocoran pada Sabtu (12/3/2022) sore.
Dalam kejadian itu, satu orang meninggal dunia akibat terlalu banyak menghirup gas H2S atau hidrorn sulfida serta 8 pegawai lainnya dilarikan ke RSUD Wonosobo untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sujarwanto menjamin bahwa para korban yang terdampak dalam kebocoran gas tersebut mendapatkan biaya pengobatan dari Pemerintah dan santunan dari perusahaan tempar korban bekerja.
Ia menjelaskan, asuransi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik itu dari Ketenagakerjaan dan Kesehatan akan turun untuk mengcover biaya pengobatan 8 korban yang saat ini menjalani perawatan di RSUD Wonosobo.
“Kalau biaya perawatan dari BPJS kurang, akan ditutup semua kebutuhannya oleh perusahaan korban bekerja. Untuk korban meninggal, akan mendapat santunan meninggal dari tambahan BPJS dan PT Geo Dipa,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (14/3/2022).
Sujarwanto berharap, dengan bantuan yang diberikan ini, bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan maupun keluarga korban yang saat ini tengah menjalani pengobatan di rumah sakit.
“Mekipun tidak semua hanyalah masalah uang, kita tetap dalam duka yang mendalam. Sekali lagi semua tercover oleh pusat,” bebernya.
Disisi lain, Sujarwanto menegaskan bahwa tak ada ledakan yang terjadi di PLTP Bumi Geo Dipa. Namun, yang terjadi adalah kecelakaan kerja yaitu kebocoran gas saat melakukan perawatan atas sumur 28B atau di walpad 28 dimana ada dua sumur.
Sumur tersebut adalah uap air yang didalamnya ada uap air panas bumi dengan dominan gas H2S yang bersifat tidak baik untuk tubuh manusia.
“Sumur itu sudah lama berproduksi. Kejadian itu ketika saat perawatan. Tetapi pada saat hendak diperbaiki, sumur itu harus disodorkan pompa untuk mengalirkan air agar menekan uap panas beserta gas-gas itu,” paparnya.
“Kenapa diperbaiki? Karena sumur itu ada sejenis endapan simika dalam pipa sumurnya. Jadi mata bor diturunkan ke sumur untuk membersihkan simika yang menempel, prosesnya namanya rimming,” lanjutnya.
Dalam proses perbaikannya, kata dia, sudah sesuai prosedur lantaran hanya bisa dilakukan oleh orang-orang ahli yang sudah terverifikasi serta peralatan perbaikan yang sudah sesuai standart operasional prosedur (SOP).
“Kemungkinan kecelakaan kerja tetap pasti bisa terjadi,” tuturnya.
Senada, Jenderal Manager, Budi Santoso mengatakan, sebelumnya memang ada pembersihan sumur yang dimulai dengan setting meeting dan dijelaskan SOP serta bahaya pekerjaan.
“Selesai meeting dilakukan tes dan tidak ada kendala lalu di mulai pekerjaan pembersihan, setelah 20 menit ada perkiran keluarnya gas,” terang Budi.
Karyawan disitu berusaha menormalkan dan akhirnya terdampak atau terpapar gas, belum di ketahui kenapa penyebab Relief Valve bisa terbuka dan menyebabkab  kebocoran,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres BanjarnegaraAKBP Hendri Yulianto mengatakan, untuk menghindari adanya simpang siur pemberitaan yang menimbulkam kekhawatiran masyarakat, ia mengungkap tidak ada ledakan seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Saat ini saya sudah berapa di lokasi PT Geo Dipa tepatnya di lokasi terjadinya kebocoran dan sudah melakukan pengecekan. Sekali lagi tidak ada yang namanya ledakan yang terjadi adalah Relief Valve nya ini terbuka sehingga terjadi kebocoran” kata dia.
“Saat ini masih bisa kita kendalikan, masyarakat jangan panik bahwa tidak ada ledakan dan saat ini kondisinya masih aman,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar