URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam rangka HUT ke-501 Kabupaten Semarang pada Selasa (15/3/2022) ia menyampaikan Bupati Semarang diharapkan bisa menggenjot lagi visi misinya sesuai target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Mbak Google

KABAR RASIKA

HUT Ke-501 Kabupaten Semarang, Ini Harapan Ketua DPRD Kabupaten Semarang

HUT Ke-501 Kabupaten Semarang, Ini Harapan Ketua DPRD Kabupaten Semarang

HUT Ke-501 Kabupaten Semarang, Ini Harapan Ketua DPRD Kabupaten Semarang

featured-img

UNGARAN – Kabupaten Semarang telah memasuki usia ke-501 pada tahun 2022 ini. Berbagai harapan disampaikan demi Kabupaten Semarang yang lebih baik lagi. Salah satunya datang dari Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening.

Ditemui usai memimpin sidang paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-501 Kabupaten Semarang pada Selasa (15/3/2022) ia menyampaikan Bupati Semarang diharapkan bisa menggenjot lagi visi misinya sesuai target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Sempat dua tahun visi misi Bupati ini tidak optimal karena fokus pada penanganan pandemi. Momentum ini baiknya bisa digunakan untuk memaksimalkan pencapaian visi misi di sisa masa jabatan,” ungkapnya.

Menurut Bondan pihaknya sebagai lembaga legislatif siap mendukung penuh Pemkab Semarang dalam hal ini Bupati beserta jajarannya dalam mewujudkan program-program lembaga eksekutif.

“Pada intinya kami siap support, baik dari segi anggaran maupun kontrol dalam pelaksanaannya,” terangnya.

Dikatakan Bondan, yang cukup mendesak saat ini adalah bagaimana Pemkab Semarang fokus melaksanakan program di bidang industri, pertanian dan pariwisata (intanpari) di sisa masa jabatan dan penanganan pandemi di Bumi Serasi.

“Dari ketiga sektor itu, harus ditentukan program mana yang menjadi prioritas dan harus segera dilaksanakan,” urainya.

Terkait penanganan pandemi, lanjut Bondan, saat ini masih tersedia anggaran belanja tak terduga (BTT) sebesar 30 miliar. Dari jumlah itu, yang terpakai baru sekitar 20 persen.

“Baru terpakai sekitar 6 miliar, berarti masih ada sisa yang bisa digunakan untuk melaksanakan program RPJMD. Tapi tidak bisa serta merta dipakai, sebab harus menunggu tahun berjalan habis,” timpalnya. (win)

BACA JUGA :

Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Heritage of Light Gedongsongo Fest menarik sekitar 3.000 pengunjung di kawasan wisata Candi Gedongsongo, Bandungan, Kabupaten Semarang, Sabtu (4/7/2026) malam. Pemerintah Kabupaten Semarang menghadirkan pesta lampion, atraksi seni, dan penampilan Niken Salindry untuk mempromosikan pariwisata, menggerakkan UMKM, serta meningkatkan okupansi hotel melalui sinergi dengan Festival Bunga Bandungan.
Pesta Lampion Gedongsongo Fest Sedot 3.000 Pengunjung, Dongkrak Pariwisata dan Okupansi Hotel Bandungan
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar