KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Gara-Gara Berebut Lahan Parkir, Pria di Semarang Rencanakan Pembunuhan

Gara-Gara Berebut Lahan Parkir, Pria di Semarang Rencanakan Pembunuhan

Gara-Gara Berebut Lahan Parkir, Pria di Semarang Rencanakan Pembunuhan

SEMARANG – Seorang pria bernama Stefhanus Septian Dwi Kristiawan warga Tegalsari RT 6 RW 4, Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari Kota Semarang merencanakan sebuah pembunuhan kepada bapak dan anak gara-gara berebut lahan parkir.

Akibat aksi pelaku, korban bernama Nor Rois (54) merupakan tetangga pelaku mengalami luka tusuk senjata tajam dibagian pundak kanan dan bawah ketiak kanan. Sedangkan anak korban bernama Maulana Muhammad Raven (23) sampai kritis lantaram ditusuk dibagian perut oleh pelaku.

“Kenapa pembunuhan berencana karena dari pengakuan pelaku saat nyamperin korban sudah membawa sajam (senjata tajam),” ujar Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa, Selasa (22/3/2022).

Kejadian itu berawal ketika pelaku dan kedua korban memperebutkan lahan parkir di Toko Mas Semar Nusantara Kranggan Kota Semarang. Lalu, karena kesal dan merasa dirugikan, akhirnya pelaku dengan nekat mendangi rumah korban pada Selasa (15/3/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

“Bukan untuk ajak diskusi atau debat mulut tapi pelaku sudah membawa senjata tajam ke rumah korban,” jelasnya.

Saat bertemu, mereka mengalami cek-cok  sehingga terjadi ketegangan emosional antara pelaku kepada kedua korban kemudian pelaku menusuk kedua korban dengan pisau yang telah ia siapkan.

“Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Roemani untuk mendapatkan perawatan bahkan satu orang alami kritis,” paparnya.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku, dirinya menjelaskan bahwa lahan parkir yang menjadi permasalahan tersebut awalnya dikelola oleh keluarganya. Ia melanjutkan, para korban sebelumnya juga pernah dibantu oleh keluarganya dalam mencari pekerjaan dengan mengelola lahan parkir disekitaram lokasi tersebut.

Namun, korban yang tak tahu balas budi malah hendak menyingkirkan keluarga pelaku dalam mengelola parkir di Toko Mas tersebut dengan memfitnah dan menjelek-jelekan pelaku. Karena emosi memuncak, pelaku akhirnya mendatangi kediaman korban dengan membawa senjata tajam yang telah disiapkan.

“Pas sampe di rumahnya (rumah korban), kami sempat adu mulut dulu tapi korban kayak malah menantang gitu dan sempat dipisah warga. Terus saya memanas dan terjadilah penusukan itu,” terangnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 53 JO Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana Tentang Tindak Pidana percobaan pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancamam 15 tahun penjara.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]