URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kondisi sosial masyarakat Bandungan yang dinamis dan plural, membuat potensi gesekan permasalahan hukum cukup tinggi. Untuk memfasilitasi hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang mencanangkan rumah restorative justice di Balai Desa Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masyarakat Bandungan Bisa Selesaikan Masalah Hukum di Balai Desa

Masyarakat Bandungan Bisa Selesaikan Masalah Hukum di Balai Desa

Masyarakat Bandungan Bisa Selesaikan Masalah Hukum di Balai Desa

Featured Image

UNGARAN – Kondisi sosial masyarakat Bandungan yang dinamis dan plural, membuat potensi gesekan permasalahan hukum cukup tinggi. Untuk memfasilitasi hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang mencanangkan rumah restorative justice di Balai Desa Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang Husin Fahmi mengatakan, sesuai petunjuk pimpinan pencanangan rumah restorative justice adalah untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum tanpa harus sampai tahap pengadilan.

“Kenapa dipilih Bandungan, memang di sini terdapat keberagaman, tidak menutup kemungkinan konflik sosial cukup tinggi. Tadi ngobrol sama Kapolsek di sini agak berbeda, tingkat kriminal tinggi, lebih dari polsek lain,” jelas Fahmi usai launching Rumah Restorative Justice di Balai Desa Duren, Bandungan, Rabu (30/3/2022).

Dikatakan Fahmi, pihaknya selaku penegak hukum mencoba melakukan sesuatu untuk menjadi fasilitator di tengah masyarakat, terutama dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Melalui rumah restorative justice, masyarakat juga bisa berkonsultasi mengenai masalah hukum.

“Kalau dilihat filosofinya, restorative justice ini seperti mengembalikan jati diri bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi musyawarah untuk bermufakat. Termasuk dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Ini kearifan lokal yang kita pakai,” urainya.

Meski demikian, ditambahkan Fahmi tidak semua permasalahan hukum bisa diselesaikan melalui restorative justice. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti pelakunya baru sekali melakukan dan jenis pidananya adalah pidana ringan.

“Kita lihat dulu seperti apa masalahnya. Semua juga kembali ke kesadaran pihak yang bersangkutan. Kita hanya fasilitator saja. Jadi jangan sampai ada pikiran wah penegak hukum bermain dan sebagainya sehingga suatu masalah tertentu bisa diselesaikan,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Semarang Edy Sukarno mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh Kejari Semarang.

“Ini bagian dari upaya mengembalikan identitas masyarakat Indonesia, khususnya Jawa yang menjadikan balai desa sebagai tempat bermusyawarah menyelesaikan masalah,” katanya.

Melalui rumah restorative justice ini diharapkan masyarakat yang memiliki masalah perdata dan pidana ringan bisa mendapatkan kepastian, kemanfaatan dan keadilan hukum tanpa harus sampai ke tahap persidangan.

“Ini kesempatan emas yang sangat bagus untuk menumbuhkan jiwa gotong royong. Semoga bisa ditularkan ke wilayah yang lain,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Ribuan pencari kerja, mayoritas lulusan baru, memadati Job Fair 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 26 perusahaan membuka 6.969 lowongan kerja dari berbagai sektor, sementara para peserta mengeluhkan syarat pengalaman kerja yang masih menjadi kendala utama bagi fresh graduate dalam memasuki dunia kerja.
Lulusan S1 Berburu Kerja di Job Fair, Terhambat Persyaratan Pengalaman

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved