URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang akan memaksimalkan fungsi Area Traffic Control System (ATCS) di sejumlah titik di ruas jalan arteri untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas saat mudik lebaran

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hadapi Mudik, Dishub Kabupaten Semarang Optimalkan ATCS

Hadapi Mudik, Dishub Kabupaten Semarang Optimalkan ATCS

Hadapi Mudik, Dishub Kabupaten Semarang Optimalkan ATCS

featured-img

UNGARAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang akan memaksimalkan fungsi Area Traffic Control System (ATCS) di sejumlah titik di ruas jalan arteri untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas saat mudik lebaran nanti. Melalui ATCS tersebut petugas akan mengetahui lokasi mana saja yang menjadi prioritas untuk diurai jika terjadi simpul kemacetan

Sekretaris Dishub Kabupaten Semarang Djoko Noerjanto menyampaikan saat ini terdapat tujuh titik persimpangan yang dilengkapi dengan ATCS, yakni di kawasan simpang Assalamah, KPU Kabupaten Semarang, alun-alun lama Ungaran, pegadaian, DPRD Kabupaten Semarang, Undaris dan Karangjati.

“Nanti akan kita maksimalkan mulai H-7 lebaran. Siklusnya juga akan dipantau,” ujarnya di Ungaran, Senin (18/4/2022).

Dikatakan Djoko, dari semua titik persimpangan yang terdapat ATCS tersebut nanti juga akan diberlakukan siklus yang berbeda. Artinya, operator akan memonitor di lokasi mana yang perlu segera dicairkan arusnya untuk mengurai ketersendatan lalu lintas.

“Jadi kita mainnya skala prioritas. Sebab nanti diprediksi akan terjadi lonjakan arus kendaraan baik pemudik lokal maupun luar kota yang melintas di jalur arteri,” ungkapnya.

Meski demikian diakui Djoko masih terdapat kelemahan dari ATCS tersebut. Para operator yang bertugas di ruang kontrol harus memantau satu persatu titik persimpangan dan mengatur traffic light secara manual.

“Kita inginnya yang smart, otomatis. Misalnya ditanam semacam detektor atau kamera yang langsung bisa action jika terjadi ketersendatan. Saat ini operator harus lihat dulu, jadi masih manual,” kata dia.

Sementara pada bagian lain, Dishub Kabupaten Semarang telah menyiapkan sebanyak 15 jalur alternatif dalam menghadapi arus mudik pada musim lebaran tahun ini.

Kelima belas titik jalur alternatif itu meliputi Barukan-Suruh-Bonomerto, Banyubiru-Kecandran, Kelurahan-Banyubiru, Butuh-Getasan, Sumowono-Kemawi, Bedono-Lanjan, Jambu-Candi dan Candi-Gedongsongo.

Kemudian yang menghubungkan Rengas-Bawen, Tuntang-Tambakboyo, Barukan-Klero, Delik-Pabelan, serta sisanya jalur alternatif dalam kota Ungaran. (win)

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar