RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Curi Ratusan Juta, Sukriyanto Ditangkap Saat Hendak Plesir ke Bali

Curi Ratusan Juta, Sukriyanto Ditangkap Saat Hendak Plesir ke Bali

Curi Ratusan Juta, Sukriyanto Ditangkap Saat Hendak Plesir ke Bali

UNGARAN – Sukriyanto (34), seorang warga Ngombak, Kedungjati, Grobogan harus rela mendekam di sel tahanan Mapolres Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terbukti melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di kawasan Tempuran, Bringin, Kabupaten Semarang pada hari Senin (2/5/2022) atau bertepatan dengan hari raya Idul Fitri.

“Saya sengaja mencuri saat kondisi sepi karena ditinggal salat (ied),” ungkapnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Selasa (24/5/2022).

Dalam keterangannya di depan penyidik, ia nekat mencuri uang tunai sebesar Rp303 juta untuk membayar hutang dan bersenang-senang.

“Uangnya buat bayar hutang Rp10 juta. Sisanya buat beli mobil, perhiasan dan bersenang-senang,” ujarnya.

Wakapolres Semarang Kompol Sigit Ari Wibowo menyampaikan kronologi terjadinya pencurian tersebut. Pada saat korban melaksanakan salat Idul Fitri, rumah dalam keadaan kosong dan terkunci baik pintu dan jendela.

“Tersangka masuk dari jendela dapur yang ternyata hanya ditutup saja, tanpa dikunci. Kemudian masuk ke kamar tidur utama dan berhasil mengambil uang,” urainya.

Saat korban selesai melaksanakan salat Idul Fitri, lanjut Sigit, didapati kamar sudah dalam kondisi berantakan. Setelah itu korban mengecek rekaman CCTV dan diketahui ada seorang laki-laki membawa sebilah celurit masuk ke dalam rumah melalui jendela dapur.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widiyas Sampurna menuturkan tersangka ditangkap saat hendak piknik ke Bali.

“Ditangkap di kawasan Leces, Probolinggo saat mau piknik ke Bali,” paparnya.

Ditambahkan Agil, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kakinya karena berusaha melawan saat ditangkap.

“Kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 7 tahun penjara,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran