URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi terkait wacana kenaikan harga tiket masuk ke Candi Borobudur bagi wisatawan lokal sebesar Rp. 750.000.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Menko PMK Tanggapi Wacana Kenaikan Tiket Masuk Candi Borobudhur

Menko PMK Tanggapi Wacana Kenaikan Tiket Masuk Candi Borobudhur

Menko PMK Tanggapi Wacana Kenaikan Tiket Masuk Candi Borobudhur

featured-img

SEMARANG – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi terkait wacana kenaikan harga tiket masuk ke Candi Borobudur bagi wisatawan lokal sebesar Rp. 750.000.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak melihat wacana ini hanya dari sisi kenaikan harga tiketnya. Sebab, ada banyak hal yang melatarbelakangi wacana kenaikan tarif tersebut.

“Sebetulnya jangan dilihat naik tidaknya ya, tapi dilihat latar belakanganya yang menjadikan pertimbangan yang sudah kita bahas lama,” ujar Muhadjir usai menghadiri acara Dies Natalis ke 57 di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu (8/6/2022).

Ia mengatakan, sebagai warisan dunia yang diakui Unesco, candi agama Budha ini telah mengalami banyak hal yang membuat konstruksinya mulai miring. Apalagi diperparah dengan adanya beban pengunjung atau orang yang berwisata selama ini.

“Kita ingin betul-betul menyelamatkan. Dan salah satu yang menjadi masalah dengan Borobudur adalah beban pengunjung. Sementara untuk menahan beban material yang di candi itu sudah sangat berat, kita tahu itu sudah mulai miring, kan sejak awal ada penyangga dan kita tidak ingin itu terjadi terus,” terangnya.

Oleh karena itu, menurutnya, kenaikan tarif untuk masuk ke Candi Borobudur layak untuk diperitungkan demi menjaga salah satu peninggalan bangsa yang sudah diakui dunia.

“Untuk upaya memperkecil jumlah pengukung dalam arti yang naik ke candi maka salah satu upaya dengan menaikan tiket itu karena kita ingin betul-betul menjaganya,” tegas dia.

Disisi lain, ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah juga masih membuka ruang diskusi tentang aturan ini agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.

“Nanti kalau memang banyak saran, usulan dari berbagai pihak tentang tarif yang ditetapkan itu, nanti akan kita tinjau lagi. Kita cari jalan lain bagaimana supaya tujuan mulia niat awal kita untuk memproteksi, menjaga keagungan-keagungan dari nilai peninggalana kita yang sangat tak ternilai harganya itu tetap terjaga. Nanti akan kita lihat,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut