URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Melihat tren kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Semarang yang masih tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mempertimbangkan untuk memperpanjang masa penutupan seluruh pasar hewan di Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus PMK Masih Tinggi, Bupati Semarang: Penutupan Pasar Hewan Bisa Jadi Diperpanjang

Kasus PMK Masih Tinggi, Bupati Semarang: Penutupan Pasar Hewan Bisa Jadi Diperpanjang

Kasus PMK Masih Tinggi, Bupati Semarang: Penutupan Pasar Hewan Bisa Jadi Diperpanjang

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Foto/win)
featured-img

UNGARAN – Melihat tren kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Semarang yang masih tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mempertimbangkan untuk memperpanjang masa penutupan seluruh pasar hewan di Kabupaten Semarang.

Sebanyak tujuh tempat penjualan hewan yang ditutup sejak 22 Mei 2022 lalu seharusnya berakhir pada 18 Juli 2022. Akan tetapi melihat angka kasus PMK yang menyerang hewan ternak ruminansia masih terbilang tinggi, Bupati Semarang Ngesti Nugraha berencana akan memperpanjang penutupan pasar hewan kembali.

“Penutupan (pasar hewan) sedang dipertimbangkan untuk diperpanjang.
Karena risiko penyebaran PMK semakin meluas,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Selain perpanjangan penutupan pasar hewan, upaya pencegahan penyebaran virus PMK yang dilakukan oleh Pemkab Semarang adalah dengan melaksanakan vaksinasi.

“Dropping vaksin masih jalan terus. Kemarin 3.600 dosis dan akan terus ditambah. Edukasi penanganan PMK juga harus bareng-bareng antara paramedis hewan dengan masyarakat,” ujarnya.

Terkait fenomena “panic selling”, orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu mengimbau agar para peternak bisa merawat hewan ternaknya yang terjangkit PMK hingga sembuh terlebih dahulu.

“Kita memahami banyak yang menjual sapi karena takut sapinya keburu mati. Saran kami ya dirawat dulu sampai sembuh sambil menunggu antrian penjualan. Mayoritas bisa sembuh,” sambungnya.

Sementara itu, seorang pedagang sapi di Ambarawa, Danang Prasetyo Aji, menginginkan pasar hewan, khususnya Pasar Hewan Pon di Ambarawa kembali beroperasi. Pasalnya, selama penutupan ia bersama ayahnya yang juga pedagang hewan ternak merasa kesulitan dalam beraktifitas jual beli, terutama mencari sapi untuk dijual.

“Biasanya kalau di pasar kan tinggal pilih, yang sesuai keinginan tersedia dan langsung dapat saat itu juga. Selama penutupan kami harus mencari ke desa-desa, kalau dapatnya kecil ya mau tidak mau dibeli,” katanya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved