UNGARAN – Kebakaran melanda tempat karaoke dan penginapan Java Inn di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (5/8/2022). Berdasarkan informasi, api membakar lantai dua dan tiga bangunan tersebut sekitar pukul 04.00 WIB.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Kabupaten Semarang dan satu unit damkar dari Kota Salatiga dikerahkan untuk menjinakkan api. Setelah memakan waktu enam jam, api baru berhasil dipadamkan.
Kapolsek Bandungan Iptu Ari Parwanto menjelaskan penyebab terjadinya kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik di salah satu ruang karaoke lantai dua bangunan.
“Peristiwa kali pertama diketahui karyawan yang hendak membersihkan ruangan sekira jam 04.00. Lihat asap mengepul lalu laporan ke security hotel dan diteruskan ke petugas damkar,” ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (5/8/2022).
Dikatakan Ari, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut sebab tempat hiburan itu sudah tutup dan tidak beroperasi.
“Hanya ada karyawan yang sedang membersihkan tapi seluruhnya tidak ada korban,” sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Alexander Gunawan mengungkapkan pihaknya harus meminta bantuan kepada BPBD Kabupaten Semarang untuk mengurai asap di dalam ruangan agar petugas dapat masuk memadamkan api.
“Asap cukup tebal dan menghambat petugas, sehingga harus kami keluarkan menggunakan blower,” jelasnya.
Sebanyak 25 personel Satpol PP dan Damkar dibantu 10 personel dari BPBD Kabupaten Semarang diterjunkan untuk proses pemadaman. Akhirnya sekitar pukul 10.00 api berhasil dipadamkan.
“Korban jiwa nihil, sementara kerugian material ditaksir mencapai 1 miliar,” tandasnya. (win)