KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Hotel Java Inn Bandungan Terbakar, Kerugian Ditaksir 1 Miliar

Hotel Java Inn Bandungan Terbakar, Kerugian Ditaksir 1 Miliar

Hotel Java Inn Bandungan Terbakar, Kerugian Ditaksir 1 Miliar

Petugas pemadam kebakaran sedang berusaha memadamkan api di hotel dan karaoke Java Inn Bandungan yang terbakar, Jumat (5/8/2022). (Foto/ dok. Satpol PP dan Damkar Kab. Semarang)

UNGARAN – Kebakaran melanda tempat karaoke dan penginapan Java Inn di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (5/8/2022). Berdasarkan informasi, api membakar lantai dua dan tiga bangunan tersebut sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Kabupaten Semarang dan satu unit damkar dari Kota Salatiga dikerahkan untuk menjinakkan api. Setelah memakan waktu enam jam, api baru berhasil dipadamkan.

Kapolsek Bandungan Iptu Ari Parwanto menjelaskan penyebab terjadinya kebakaran diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik di salah satu ruang karaoke lantai dua bangunan.

“Peristiwa kali pertama diketahui karyawan yang hendak membersihkan ruangan sekira jam 04.00. Lihat asap mengepul lalu laporan ke security hotel dan diteruskan ke petugas damkar,” ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (5/8/2022).

Dikatakan Ari, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut sebab tempat hiburan itu sudah tutup dan tidak beroperasi.

“Hanya ada karyawan yang sedang membersihkan tapi seluruhnya tidak ada korban,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Alexander Gunawan mengungkapkan pihaknya harus meminta bantuan kepada BPBD Kabupaten Semarang untuk mengurai asap di dalam ruangan agar petugas dapat masuk memadamkan api.

“Asap cukup tebal dan menghambat petugas, sehingga harus kami keluarkan menggunakan blower,” jelasnya.

Sebanyak 25 personel Satpol PP dan Damkar dibantu 10 personel dari BPBD Kabupaten Semarang diterjunkan untuk proses pemadaman. Akhirnya sekitar pukul 10.00 api berhasil dipadamkan.

“Korban jiwa nihil, sementara kerugian material ditaksir mencapai 1 miliar,” tandasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]