RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Ciptakan Suasana Nyaman Saat Pasar Apung, Satpol PP Semarang Bongkar Belasan Rumah Liar di Bawah Jembatan BKB

Ciptakan Suasana Nyaman Saat Pasar Apung, Satpol PP Semarang Bongkar Belasan Rumah Liar di Bawah Jembatan BKB

Ciptakan Suasana Nyaman Saat Pasar Apung, Satpol PP Semarang Bongkar Belasan Rumah Liar di Bawah Jembatan BKB

SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan pembongkaran belasan rumah bedeng atau hunian liar yang berada di sepanjang bawah Jembatan Banjir Kanal Barat (BKB) wilayah Jalan Madukoro, Kecamatan Semarang Barat pada Selasa (23/8/2022).

Kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto mengatakan ada 12 rumah liar yang dibongkar. Ia menjelaskan, penertiban ini dilakukan untuk memberikan suasana nyaman bagi para pengunjung ketika datang ke Pasar Apung yang digelar rutin setiap pekan di BKB.

Oleh karena itu, kata Fajar, keberadaan rumah bedeng ini menurut laporan warga menyebutkan berada sekitar 500 meter dari Pasar Apung.

“Pasar apung ini benar nyaman jadi baru dua kali saat laporan masyarakat tapi di cek ada 12 bangunan kami bongkar,” ujar Fajar di lokasi.

Fajar menyebut, belasan rumah kiar itu m ditempati oleh para Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang berasal dari luar kota Semarang. “Mayoritas mereka luar Semarang. Mereka semua pemulung karena ada banyak barang-barang bekas di lokasi,” terangny.

Disisi lain, dalam penertipan rumah bedeng, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang. Untuk itu pihaknya mengapresiasi DPU yang telah melakukan kerjasama.

“Kami komunikasi sama kepala dinas DPU maupun kepala Dinas sosial. Saya mengucapkan terimakasih kepala DPU yang mengerahkan anggotanya dan telah membersihkan 6 hunian yang ada di tengah jembatan berhasil dibersihkan,” paparnya.

Sementara itu, Fajar menyebut bahwa penertiban ini dilakukan sesuai Perda Kota Semarang No. 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Ia menerangkan pada pasal 7 menyebutkan terkait memanfaatkan ruang terbuka untuk tempat tinggal baik permanen ataupun tidak permanen di bahu jalan atau di bawah jembatan tidak boleh.

“Jadi, kami akan menertibkan penghuni tanpa kita kompromi lurah, camat kita ajak. Saya pastikan di bawah jembatan di kota Semarang tidak ada hunian liar,” imbuhnya.

Kasi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Somedi menyampaikan para penghuni yang menempati rumah bedeng tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya. “Mereka akan dikembalikan ke daerah asal. Jadi kalau diluar kota Semarang dikoordinasi dengan sesusai tempatnya untuk bisa mengembalikan PGOT yang ada di Semarang,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana