KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ini Progres Proyek Tol Yogyakarta-Bawen yang Melintasi Kabupaten Semarang

Ini Progres Proyek Tol Yogyakarta-Bawen yang Melintasi Kabupaten Semarang

Ini Progres Proyek Tol Yogyakarta-Bawen yang Melintasi Kabupaten Semarang

UNGARAN – Proyek nasional berupa pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen masih terus berjalan. Di wilayah Kabupaten Semarang, saat ini masih dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan. Rencananya ruas tol tersebut akan melintasi 14 desa/kelurahan di tiga kecamatan yakni Jambu, Ambarawa dan Bawen.

Anggota Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kepentingan Umum Kabupaten Semarang Zainal Arifin mengatakan 14 desa/ kelurahan yang akan dilintasi yakni Kandangan, Bawen, Doplang, Baran, Kupang, Pasekan, Panjang, Ngampin, Jambu, Gondoriyo, Kuwarasan, Kebondalem, Bedono dan Gemawang.

“Pembebasan tanah sudah final, namun untuk pembayaran belum,” ungkapnya di Ungaran, Rabu (24/8/2022).

Dikatakan Zainal saat ini pihaknya tengah melaksanakan pengukuran beserta identifikasi di atas tanah, meliputi bangunan dan tanaman di empat desa.

“Karena kami mulai dari seksi VI, kita mulai bangun dari Bawen ke arah selatan. Pengukuran dan identifikasi sudah dilakukan di wilayah Kandangan, Bawen, Doplang dan Kupang,” jelasnya.

Selain pengukuran, Zaenal menambahkan bahwa pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi ke sejumlah desa terkait dengan pembangunan tol tersebut. Total luasan yang akan dikerjakan untuk proyek tol sejumlah 2.348 bidang lahan. Selama proses pembebasan lahan, terdapat bangunan, makam, atau fasilitas umum yang akan direlokasi.

“Sekolahan ada dua, yaitu SDN Kandangan 2 dan SDN 1 Bawen. Sedangkan makam ada tiga di Bawen, Ngampin dan Kebondalem,” ungkapnya.

Untuk diketahui, uang ganti kerugian (UGK) di wilayah Kabupaten Semarang pada seksi VI mencapai sekitar Rp 1.2 triliun dan untuk seksi V mencapai sekitar Rp 1.7 triliun. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]