UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terus berinovasi mendukung ekosistem electronic Government (e-Gov). Salah satunya adalah penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) untuk memangkas proses birokrasi agar lebih efektif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati mengungkapkan penggunaan TTE dalam sistem administrasi akan membuat proses birokrasi menjadi lebih efektif dan efisien.
“Selain paperless (non kertas), legalisasi surat dan dokumen administrasi lainnya akan lebih cepat dilakukan tanpa diburu waktu dan tempat,” ujarnya usai acara launching penggunaan TTE di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, baru-baru ini.
Dijelaskan Wiwin, TTE ini dapat dilakukan oleh pimpinan daerah maupun OPD secara daring di manapun berada. Dengan dukungan telepon pintar atau gadget lainnya, proses pembubuhan TTE dapat dilakukan lebih cepat.
Pada tahap awal, jajaran pimpinan daerah mulai dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Semarang sudah mengaplikasikan penggunaan TTE yang telah dilegalkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Seluruh OPD sudah kita daftarkan untuk bisa menggunakan TTE, namun baru sepuluh yang sudah mendapat sertifikasi. Yakni Dinas Arsip dan Perpustakaan, DPMPTSP, Dispendukcapil dan BKPSDM. Kemudian Bagian Hukum, Tata Pemerintahan, Organisasi dan Bagian Umum,” terangnya.
Selain itu, sejumlah kecamatan yakni Banyubiru, Bandungan dan Bergas juga telah menerapkan TTE ini.
“Sementara untuk OPD lainnya masih harus menunggu validasi dari Badan Sertifikasi Elektronik BSSN,” sambungnya.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengapreasi inovasi yang dilakukan Diskominfo menerapkan TTE untuk mempercepat urusan administrasi birokrasi.
“Harapan kami, semua OPD dapat menciptakan inovasi guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Semarang,” urainya.
Pada acara itu pula diresmikan penggunaan internet di 20 desa bantuan Pemkab Semarang untuk meminimalkan blank spot dan memperlancar komunikasi. (win)