Gas air mata dipicu menjadi faktor utama fatal yang menimbulkan korban jiwa pada insiden Kanjuruhan 1 Oktober lalu. Pendapat tersebut dikritisi sejumlah praktisi medis terutama dokter spesialis paru
Dalam beberapa penjelasan tentang gas air mata ini sangat jelas, tidak membawa efek langsung yang fatal dan tidak mematikan saat membubarkan massa.
Penggunaan gas air mata memang dirancang untuk mengurai atau membubarkan massa dalam eskalasi tertentu saat terjadi kerusuhan, namun tidak mematikan.
Dr. dr. Isnin Anang Marhana, dokter spesialis paru-paru yang juga dosen di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menjelaskan, gas air mata merupakan kumpulan zat-zat dengan partikel yang sangat kecil, dan dia bisa terdispersi dalam udara.
“Kalau dia murni karena paparan gas air mata. Memang tidak menimbulkan kematian, mestinya bila pada paru-paru normal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Isnin menambahkan, bila gas air mata tersebut terhirup dalam konsentrasi yang banyak, maka sejumlah keluhan akan cepat terjadi.
“Kalau dalam paparan yang singkat, dengan kondisi paru-paru normal, mestinya tidak mematikan. Kecuali dalam paparan yang lama dan kronis mungkin bisa menimbulkan kerusakan permanen dalam paru-paru kita,” ungkapnya, Selasa (11/10/2022).

Hal senada juga disampaikan Dr. Venny Singgih spesialis paru-paru dari Rumah Sakit Mitra Keluarga, Waru, Sidoarjo. Menurutnya, gas air mata itu tidak mematikan kalau hanya terpapar dalam waktu singkat, dosisnya kecil dan di ruangan terbuka. Sekitar 15-20 menit bisa hilang efeknya.
Namun, jika merujuk pada kasus di stadion Kanjuruhan, Dr. Venny mengatakan harus ada pemeriksaan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
“Kita harus melihat dulu dari para korban tersebut, apakah sumber utama dari penyebab korban yang meninggal itu terkait dengan gas air matanya atau tidak. Mungkin dari pemeriksaan otopsi itu akan bisa dilihat lebih lanjut penyebab utamanya,” jelasnya Dr. Venny
“Kalau saya di bagian paru-paru ya, jadi apakah memang ada proses peradangan berlebihan yang terjadi karena gas air mata pada orang-orang tersebut. Dalam arti apakah itu menjadi penyebab utama? Jadi nanti kita bisa melihat apakah memang itu terkait dengan penggunaan gas air mata. Jadi belum bisa disimpulkan, kecuali kita sudah melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Sejauh ini, Dr. Venny masih belum mengetahui adanya kematian murni disebabkan karena gas air mata, yang notabene hanya untuk mengurai massa.
“Dari yang saya ketahui memang kalo secara murni hanya karena gas air mata memang tidak. Biasanya selalu ada gabungan dengan trauma yang lain, artinya ada penyebab yang lain,” kata dia.

Pendapat tersebut diamini Dr Royman Simanjuntak, dokter bedah toraks dan kardiovaskular (Sp.BTKV) RS Siloam, Tangerang. Ditegaskannya, menentukan penyebab kematian akibat kerusakan paru harus dibuktikan lewat otopsi
Dirinya juga tak sependapat bila seseorang dapat langsung meninggal akibat terpapar gas air mata.
“Saya setuju dengan pendapat para ahli paru lainnya. Terkait tragedi Kanjuruhan, dimungkinkan penyebab kematian lebih kearah kurangnya oksigen karena kerumunan massa yang saling berhimpitan. Namun ini harus dibuktikan dengan otopsi,” terangnya
Alumni FK UI ini menerangkan, faktor yang paling masuk akal menjadi penyebab jatuhnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu diantaranya adalah kurangnya oksigen.
“Sebab otak manusia apabila tidak mendapat asupan oksigen selama 3-4 menit saja, akan mengalami kerusakan,” tuturnya
“Faktor yang dapat menjadi penyebab kematian lain adalah akibat saling berhimpitan atau terinjak-injak. Namun semuanya perlu pembuktian diantaranya melalui otopsi,” imbuhnya