URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Diketahui, korban yang bernama Lian ini ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya dalam keadaan rumah yang terkunci gembok. Kapolsek Tembalang, Kompol Maulana Ozar menduga penyebab kematian perempuan berusia 23 tahun ini dikarenakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penyebab Meninggalnya Warga Sendangguwo Semarang Diduga Karena KDRT

Penyebab Meninggalnya Warga Sendangguwo Semarang Diduga Karena KDRT

Penyebab Meninggalnya Warga Sendangguwo Semarang Diduga Karena KDRT

featured-img

SEMARANG – Kepolisian melakukan penyelidikan terkait ditemukannya seorang perempuan warga Sendangguwo Selatan 1 RT 12 RW 9, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang Kota Semarang yang meninggal dunia secara tak wajar pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 08.00 WIB.

Diketahui, korban yang bernama Lian ini ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya dalam keadaan rumah yang terkunci gembok. Kapolsek Tembalang, Kompol Maulana Ozar menduga penyebab kematian perempuan berusia 23 tahun ini dikarenakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Iya (diduga karena KDRT). Jadi korban ini dicekik di dalam kamar. Kejadiannya sekitar pukul 03.30 WIB,” ujar Maulana saat dikonfirmasi.

Saat ini suami korban sudah diamankan oleh kepolisian di Polsek Tembalang dan tengah dilakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah benar melakukan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa istrinya tersebut. Dari penyidikan sementara yang diperoleh, suami korban melakukan KDRT karena menuduh istrinya selingkuh.

“Suami menduga istrinya selingkuh . Dari hasil pemeriksaan sementara juga dia (suami) punya dasar kalau istrinya selingkuh. Lalu terlibat cekcok dan ada kekerasan sampai korban meninggal dunia,” paparnya.

“Suami sudah di Polsek sedang kita lakukan pemeriksaan. Secepatnya akan kita rilis kasus tapi kita koordinasi dengan Polrestabes Semarang dulu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua RT 12 Parman menerangkan, dari informasi yang diperoleh. suami korban sudah menyerahkan diri dengan diantar oleh orang tuanya. “Infonya sudah diamankan oleh kepolisian, menyerahkan diri diantar sama bapaknya (orang tua) ke Polsek Tembalang,” bebernya.

Disisi lain, dirinya mengetahui kejadian ini ketika ada informasi korban meninggal dunia karena menjadi korban KDRT. Setelah mendapat laporan tersebut, kemudian ia bersama Bhabinsa mendatangi rumah korban untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.

“Yang lapor orang tua suami korban. Suami korban bilang ke bapaknya kalau habis KDRT,” tuturnya.

Namun, saat tiba di kediaman korban, pintu rumah dalam posisi tergembok. Karena hal tersebut, kemudian Bhabinsa langsung menginformasikan ke Polsek Tembalang untuk segera dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.

Saat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tembalang tiba, lalu pintu segera dibuka dan dilakukan olah tempat kejadian perkara. “Saya gak tau ada luka atau tidak di tubuh korban karena tidak boleh masuk ke lokasi,” jelasnya.

“Korban meninggal dunia di kamar yang rumahnya dalam keadaan digembok. Suami korban namanya Dani, mereka sudah tinggal disini selama kurang lebih dua tahunan,” lanjutnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved