URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pria asal Kota Surakarta meninggal dunia usai ceburkan diri ke dalam sumur rumahnya pada Sabtu (29/10/2022). Korban bernama Suharno warga Ngampan RT 4 RW 4, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres ini nekat mengakhiri hidupnya usai menganiaya istrinya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Usai Aniaya Istri, Pria Asal Surakarta Ceburkan Diri ke Sumur dan Meninggal

Usai Aniaya Istri, Pria Asal Surakarta Ceburkan Diri ke Sumur dan Meninggal

Usai Aniaya Istri, Pria Asal Surakarta Ceburkan Diri ke Sumur dan Meninggal

featured-img

SEMARANG – Pria asal Kota Surakarta meninggal dunia usai ceburkan diri ke dalam sumur rumahnya pada Sabtu (29/10/2022). Korban bernama Suharno warga Ngampan RT 4 RW 4, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres ini nekat mengakhiri hidupnya usai menganiaya istrinya.

“Korban berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan pada Minggu (30/10) dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kepala Kantor SAR Semarang, Heru Suhartanto seperti keterangan yang diterima, Senin (31/10/2022).

Dirinya menjelaskan, awal kejadian ini bermula ketika Sabtu (29/10) pukul 23.00 WIB, korban bertengkar hingga melakukan penganiayaan kepada istrinya. Kekerasan yang dilakukan oleh korban yaitu menyayat punggung istrinya menggunakan pisau dapur.

Setelah penganiayaan itu, istri lalu dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan medis. Namun, saat istrinya sedang dirawat, Suharno malah menceburkan diri ke dalam sumur.

“Belum ada informasi masalah yang melatarbelakangi pertengkaran keluarga. Namun diduga Surharno sengaja menceburkan diri ke dalam sumur dan tidak mau di tolong akhirnya meninggal dunia,” katanya.

Mendapat informasi tersebut, kemudian Heru memerintahkan Koordinator Basarnas pos SAR Surakarta, Arif Sugiarto memberangkatkan 1 tim rescue untuk melakukan evakuasi disertai laut SAR vertikal. Tim SAR gabungan melakukan evakuasi dengan metode lowering 1 rescuer turun dengan tali disertai ala bantu nafas self contained Breating Apparatus(SCBA).

“Untuk mengikat tubuh korban ditarik keatas dengan metode lifting,” paparnya.

“Kedalaman sumur kurang lebih 12 meter, lebar diameter kurang lebih 1 meter upaya tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi korban dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa ke keluarga korban untuk dilakukan pemakaman,” imbuhnya.

Setelah korban selesai dievakuasi, maka operasi SAR dinyatakan selesai dan tim yang terlibat kembali ke satuannaya masing-masing.

BACA JUGA :

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!