URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur diamankan jajaran Satreskrim Polres Salatiga. Kedua pelaku warga Tambakboyo Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dua ABG Asal Ambarawa Dibekuk Satreskrim Polres Salatiga, Karena Membacok Seorang Pelajar

Dua ABG Asal Ambarawa Dibekuk Satreskrim Polres Salatiga, Karena Membacok Seorang Pelajar

Dua ABG Asal Ambarawa Dibekuk Satreskrim Polres Salatiga, Karena Membacok Seorang Pelajar

featured-img

Dua pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur diamankan jajaran Satreskrim Polres Salatiga. Kedua pelaku tersebut yakni Adam Arya (21) dan Cosan Al Hakim (20) warga Tambakboyo Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang.

Akibat perbuatan kedua pelaku, korban berinisial ARS (16) seorang pelajar warga Kabupaten Boyolali mengalami luka serius akibat sabetan senjata sajam.

“Peristiwa bermula pada hari Senin 24 Oktober 2022, korban bersama temanya berencana melihat tawuran di Jalan Lingkar Salatiga. Korban berboncengan tiga menggunakan sepeda motor sembari menunggu rombongan yang selanjutnya bersama sama menuju JLS tempat lokasi adanya tawuran,”kata Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana didampingi Kasatreskrim, AKP Nanung Nugroho dan Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani, saat menggelar pres release di Pendopo Mapolres setempat, Jumat (18/11/2022).

Setibanya di Salatiga, rombongan korban berhenti di Warak untuk menunggu musuh. Setelah berputar hingga taman Bendosari, rombongan korban bertemu dengan rombongan musuh.

“Karena berboncengan tiga sehingga korban tertinggal dipaling belakang. Korban dikejar empat orang dengan mengendarai sepeda motor,”jelas AKBP Indra.

Indra menambahkan, sepeda motor dikendarai oleh Cosan dan pemboncengnya Adam Arya dengan membawa senjata tajam celurit.

“Tiba tiba korban dibacok 1 kali oleh Adam mengenai bagian punggung. Korban berusaha lari ke arah timur, namun oleh pelaku terus dikejar dan dibacok lagi mengenai tangan kanan,”tambahnya.

Belum berhenti, korban terus dibacok hingga mengenai pergelangan tangan kanan, siku kanan dan lengan kanan.

“Sesampainya di perempatan Pasar Sapi, teman pelaku mencegah untuk tidak membacok korban lagi. Dan sesampai di Jalan Ahmad Yani, korban ditolong lalu dibawa ke RSUD Salatiga,”papar AKBP Indra.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 76 C UU RI No.35 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling lama limat tahun,” ujar Kapolres.

BACA JUGA :

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo