URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sukoco (69) kakak kandung dari korban atas nama Heri Riyani tidak percaya oleh pengakuan Daffa yang membunuh dengan alasan sakit hati itu. Dirinya mengaku adik dan adik iparnya merupakan keluarga berada.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Keluarga Korban yang Diracun di Magelang Tak Percaya Motif Pembunuhan Karena Ekonomi

Keluarga Korban yang Diracun di Magelang Tak Percaya Motif Pembunuhan Karena Ekonomi

Keluarga Korban yang Diracun di Magelang Tak Percaya Motif Pembunuhan Karena Ekonomi

featured-img

RASIKAFM.COM | MAGELANG – Tiga orang yang merupakan keluarga menjadi korban pembunuhan dengan cara diracun oleh orang terdekatnya sendiri di rumahnya Dusun Prajenan RT 10 RW 1, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Ketiga korban itu bernama Abbas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dhea Charirunnisa (anak pertama).

Sedangka tersangka pembunuhan bernama Dhio Daffa merupakan anak kedua dari pasangan suami istri Abbas dan Heri atau adik laki-laki dari Dhea. Motif Dhio tega membunuh keluarganya karena sakit hati seluruh tanggungan ekonomi untuk kebutuhan keluarga ia tanggung sendiri.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Meski demikian, Sukoco (69) kakak kandung dari korban atas nama Heri Riyani tidak percaya oleh pengakuan Daffa yang membunuh dengan alasan sakit hati itu. Dirinya mengaku adik dan adik iparnya merupakan keluarga berada.

Suami Heri atau korban yang bernama Abbas merupakan seorang pensiunan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Kabupaten Grobogan. “Enggak mungkin kalau masalah ekonomi, saya tahu mereka sangat mapan. Tidak pernah cerita lagi susah ekonomi atau gimana atau punya hutang. Suaminya juga baru 2 bulan pensiun,” ujar Sukoco saat ditemui, Selasa (29/11/2022).

Ia juga membantah ayah Dhio yang sedang sakit dan butuh biaya pengobatan. Selama ini kedua orangtuanya memiliki kondisi kesehatan yang bagus dan terawat.

“Itu anak banyak sekali bohongnya. Mereka baik baik saja tidak ada sakit apa apa,” tegas dia.

Justru menurutnya, anak bungsu keluarga itu yang bermasalah. Kepada dirinya, Heri Riyani kerap mengeluhkan prilaku sang Dhio yang sering membuat masalah.

“Sering buat masalah. Sempat adik saya ngomong bulan ini saya harus bayarin Dhio Rp 32 juga ngakunya untuk kursus. Itu anak memang suka ngaku-ngaku katanya kerja tapi engga ada buktinya, katanya kuliah di Jogja tapi juga enggak ada buktinya. Banyak bohongnya dia,” bebernya.

Disisi lain, Kepala Desa Mertoyudan, Eko Sungkono mengatakan, keluarga korban dikenal sebagai keluarga yang mapan dan berkecukupan. Keluarga korban juga dipandang berada baik itu kebutuhan ekonomi dan kebutuhan lainnya.

“Orang punya lah. Mobilnya saja ada 3, rumahnya bagus. Sedang bangun rumah juga,” ungkap Eko.

Ketiga korban juga disebut sebagai pribadi yang baik dan ramah. Ayah pelaku yang juga korban juga tidak terlihat memiliki sakit fisik.

“Orangnya baik dan ramah. Tidak kelihatan kalau sakit, aktifitas seperti biasa. Jalan jalan atau nyapa nyapa seperti biasa,” paparnya.

Berdasarkan pantuan di lapangan, rumah milik korban terlihat cukup besar dan memiliki dua lantai. Dari luar pagar juga terlihat satu mobil keluarga.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved