URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, Dhio mengaku telah dua kali melakukan percobaan pembunuhan dengan cara yang sama yaitu dengan mencampuri minuman para korban, dengan dua jenis racun yaitu Arsenik dan Sianida. Zat mematikan itu Dhio dapat dengan cara dibeli lewat online.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tersangka Pembunuhan Keluarga di Magelang Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Tersangka Pembunuhan Keluarga di Magelang Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Tersangka Pembunuhan Keluarga di Magelang Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Featured Image

RASIKAFM.COM | MAGELANG – Dhio Daffa ditetapkan sebagai tersangka karena tega membunuh ayah, ibu dan kakak kandungnya dengan cara diracun menggunakan Sianida. Dalam kasus ini, pria berusia 22 tahun itu terancam dengan pasal pembunuhan berencana.

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, Dhio mengaku telah dua kali melakukan percobaan pembunuhan dengan cara yang sama yaitu dengan mencampuri minuman para korban, dengan dua jenis racun yaitu Arsenik dan Sianida. Zat mematikan itu Dhio dapat dengan cara dibeli lewat online.

Aksi pertama Dhio dilakukan pada Rabu (23/11). Pada saat itu, Dhio memasukan racun Arsenik ke minuman es dawet yang diminum korban. Namun pada saat itu, para korban yang masing-masing bernama Abbas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dhea Charirunnisa (anak pertama) tidak sampai meninghal dunia. Hanya saja, ketiga korban itu mengalami mual dan muntah-muntah.

Karena rencananya gagal, kemudian Dhio membeli zat beracun yang lebih membahayakan lagi yaitu Sianida. Lalu pada Senin (28/11), Dhio mencampuri minuman teh dan es kopi yang diminum keluarganya.

Setelah mengkonsumsi minuman yang diracun tersebut, kemudian para korban mengalami mual dan muntah hingga meninggal dunia tergeletak di kamar mandi rumahnya Dusun Prajenan RT 10 RW 1, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pukul 06.30 WIB. Atas perbuatannya, Dhio terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Untuk pasal yang kami jerat ke yang bersangkutan yakni psal 340 KUHPidana jo 338 KUHPidana. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup (penjara),” ujar Sajarod saat ditemui di Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022).

Sajarod menambahkan, selain sisa-sisa racun dan muntahan para korban, kepolisian juga mengamankan satu unit mobil. Kendaraan roda empat itu disita karena sisa racun yang tidak dipakai Dhio disimpan di dalamnya.

“Jadi ada satu unit mobil yang kit amankan sebagai barang bukti yang mana mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia tadi yang dibeli secara online di kurir dan digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekat,” katanya.

“Berdasar keterangan pelaku, pelaku mengambil sendiri zat kimia ada di salah satu kurir belanja online di Kabupaten Magelang,” tambahnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani menerangkan, penanganan kasus ini mendapat asistensi dari Polda Jateng. Pihaknya akan mendampingi Polresta Magelang dalam melakukan ungkap kasus pembunuhan berencana ini.

“Pasal pembunuhan berencana itu ancaman seumur hidup atau hukuman mati. Full beckup pokonya setiap kasus menonjol diminta atau tidak kita beckup full sepnuhnya karena kewajiban Polda Jateng,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
WhatsApp Image 2026-01-31 at 10.54
Kopdar Perdana dengan Kapolres Salatiga, Wartawan Curhat
Pemkab Semarang memastikan tidak memberhentikan pegawai non ASN, namun gaji mereka dibebankan ke dana BOS sekolah, termasuk SMPN 2 Pringapus, Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini berdampak pada pengurangan kegiatan siswa dan perawatan fasilitas sekolah, karena sebagian besar anggaran dialihkan untuk pembayaran honor pegawai non ASN sesuai ketentuan.
Dana BOS Tersedot Gaji Pegawai Non ASN, Sekolah Tunda Perbaikan Sarpras Rusak
Wali Kota Salatiga membuka Musrenbang RSUD Kota Salatiga di Aula Bhineka Husada pada 29 Januari 2026, dihadiri DPRD, perangkat daerah, dan manajemen rumah sakit. Kegiatan ini bertujuan merumuskan rencana pengembangan RSUD yang sesuai kebutuhan masyarakat, dengan fokus peningkatan kualitas layanan, komunikasi, dan layanan unggulan seperti trauma center, onkologi, serta KIA.
Musrenbang RSUD, Jadikan Rumah Sakit yang Terpercaya

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Resto dan Resort Patirtan Penjawi membuka tradisi padusan jelang Ramadan 2026 bagi masyarakat di Desa Plumbon, Suruh, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini digelar untuk melestarikan tradisi Jawa, memanfaatkan...
WhatsApp Image 2026-01-31 at 10.54
Kopdar Perdana dengan Kapolres Salatiga, Wartawan Curhat
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menggelar silaturahmi dan diskusi dengan wartawan di Kopi Bintang, Salatiga, Jumat 30 Januari 2026. Pertemuan membahas tingginya risiko kecelakaan di Jalan Lingkar...
Pemkab Semarang memastikan tidak memberhentikan pegawai non ASN, namun gaji mereka dibebankan ke dana BOS sekolah, termasuk SMPN 2 Pringapus, Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini berdampak pada pengurangan kegiatan siswa dan perawatan fasilitas sekolah, karena sebagian besar anggaran dialihkan untuk pembayaran honor pegawai non ASN sesuai ketentuan.
Dana BOS Tersedot Gaji Pegawai Non ASN, Sekolah Tunda Perbaikan Sarpras Rusak
Pemkab Semarang memastikan tidak memberhentikan pegawai non ASN, namun gaji mereka dibebankan ke dana BOS sekolah, termasuk SMPN 2 Pringapus, Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini berdampak pada pengurangan...
Wali Kota Salatiga membuka Musrenbang RSUD Kota Salatiga di Aula Bhineka Husada pada 29 Januari 2026, dihadiri DPRD, perangkat daerah, dan manajemen rumah sakit. Kegiatan ini bertujuan merumuskan rencana pengembangan RSUD yang sesuai kebutuhan masyarakat, dengan fokus peningkatan kualitas layanan, komunikasi, dan layanan unggulan seperti trauma center, onkologi, serta KIA.
Musrenbang RSUD, Jadikan Rumah Sakit yang Terpercaya
Wali Kota Salatiga membuka Musrenbang RSUD Kota Salatiga di Aula Bhineka Husada pada 29 Januari 2026, dihadiri DPRD, perangkat daerah, dan manajemen rumah sakit. Kegiatan ini bertujuan merumuskan rencana...
Kecelakaan lalu lintas berat melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Lingkar Salatiga. Satlantas Polres Salatiga menangani insiden yang menewaskan satu pengendara motor di Simpang Empat Randuacir, Argomulyo, pada Kamis pagi, 29 Januari 2026. Kecelakaan diduga terjadi karena upaya mendahului dari sisi kiri dengan ruang terbatas, sehingga korban terjatuh dan terbentur truk.
Kecelakaan Maut di Simpang Randuacir Salatiga, Pengendara Motor Tewas di TKP
Kecelakaan lalu lintas berat melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Lingkar Salatiga. Satlantas Polres Salatiga menangani insiden yang menewaskan satu pengendara motor di Simpang Empat Randuacir,...
Muat Lebih

POPULER

Pemkot Salatiga memastikan insentif guru dan tenaga kependidikan non-ASN tetap dibayarkan pada 2026 meski sempat terhapus dari anggaran awal. Kepastian disampaikan Sekda Kota Salatiga di Salatiga, 22 Januari 2026, karena hasil rapat koordinasi TAPD. Pembayaran menunggu prosedur, dengan besaran tetap Rp500.000 per bulan.
Alhamdulillah, Nasib Guru non-ASN di Salatiga sudah Ada Titik Terang
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak mahasiswa UKSW mengunjungi IKN untuk membuktikan isu kota hantu tidak benar. Ajakan disampaikan di Salatiga, Senin (26/1/2026). Gibran menegaskan pembangunan eksekutif rampung, ASN sudah berkantor, dan pemerintah siap pindah 2028 untuk mendorong semangat pembangunan nasional dan klarifikasi hoaks.
Hadir di Salatiga, Gibran Ajak Mahasiswa UKSW Berkunjung ke IKN
Pengangkatan PPPK di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dipastikan bukan kewenangan Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menegaskan tidak terlibat dan tidak memiliki data terkait, di Ungaran, Januari 2026. Kebijakan tersebut dilakukan karena pengadaan berada di bawah Badan Gizi Nasional melalui mekanisme fleksibel instansi pusat.
BKPSDM Kabupaten Semarang Tegaskan Tak Ada Pengangkatan PPPK SPPG, Semua Kewenangan BGN

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved