URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, Dhio mengaku telah dua kali melakukan percobaan pembunuhan dengan cara yang sama yaitu dengan mencampuri minuman para korban, dengan dua jenis racun yaitu Arsenik dan Sianida. Zat mematikan itu Dhio dapat dengan cara dibeli lewat online.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tersangka Pembunuhan Keluarga di Magelang Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Tersangka Pembunuhan Keluarga di Magelang Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Tersangka Pembunuhan Keluarga di Magelang Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

featured-img

RASIKAFM.COM | MAGELANG – Dhio Daffa ditetapkan sebagai tersangka karena tega membunuh ayah, ibu dan kakak kandungnya dengan cara diracun menggunakan Sianida. Dalam kasus ini, pria berusia 22 tahun itu terancam dengan pasal pembunuhan berencana.

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, Dhio mengaku telah dua kali melakukan percobaan pembunuhan dengan cara yang sama yaitu dengan mencampuri minuman para korban, dengan dua jenis racun yaitu Arsenik dan Sianida. Zat mematikan itu Dhio dapat dengan cara dibeli lewat online.[custom-related-posts title=”Kabar Rasika:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Aksi pertama Dhio dilakukan pada Rabu (23/11). Pada saat itu, Dhio memasukan racun Arsenik ke minuman es dawet yang diminum korban. Namun pada saat itu, para korban yang masing-masing bernama Abbas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dhea Charirunnisa (anak pertama) tidak sampai meninghal dunia. Hanya saja, ketiga korban itu mengalami mual dan muntah-muntah.

Karena rencananya gagal, kemudian Dhio membeli zat beracun yang lebih membahayakan lagi yaitu Sianida. Lalu pada Senin (28/11), Dhio mencampuri minuman teh dan es kopi yang diminum keluarganya.

Setelah mengkonsumsi minuman yang diracun tersebut, kemudian para korban mengalami mual dan muntah hingga meninggal dunia tergeletak di kamar mandi rumahnya Dusun Prajenan RT 10 RW 1, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pukul 06.30 WIB. Atas perbuatannya, Dhio terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Untuk pasal yang kami jerat ke yang bersangkutan yakni psal 340 KUHPidana jo 338 KUHPidana. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup (penjara),” ujar Sajarod saat ditemui di Mapolresta Magelang, Rabu (30/11/2022).

Sajarod menambahkan, selain sisa-sisa racun dan muntahan para korban, kepolisian juga mengamankan satu unit mobil. Kendaraan roda empat itu disita karena sisa racun yang tidak dipakai Dhio disimpan di dalamnya.

“Jadi ada satu unit mobil yang kit amankan sebagai barang bukti yang mana mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia tadi yang dibeli secara online di kurir dan digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekat,” katanya.

“Berdasar keterangan pelaku, pelaku mengambil sendiri zat kimia ada di salah satu kurir belanja online di Kabupaten Magelang,” tambahnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani menerangkan, penanganan kasus ini mendapat asistensi dari Polda Jateng. Pihaknya akan mendampingi Polresta Magelang dalam melakukan ungkap kasus pembunuhan berencana ini.

“Pasal pembunuhan berencana itu ancaman seumur hidup atau hukuman mati. Full beckup pokonya setiap kasus menonjol diminta atau tidak kita beckup full sepnuhnya karena kewajiban Polda Jateng,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Ini Langkah yang Disiapkan untuk Atasi Rob di Pati
Ini Langkah yang Disiapkan untuk Atasi Rob di Pati
Pemkot Salatiga Komit Perkuat Pelayanan Publik dengan Delapan Aksi Perubahan
Pemkot Salatiga Komit Perkuat Pelayanan Publik dengan Delapan Aksi Perubahan
Jalin Kerjasama dengan BKBH FH USM Rutan Salatiga Perluas Akses Bantuan Hukum dan Keadilan
Jalin Kerjasama dengan BKBH FH USM Rutan Salatiga Perluas Akses Bantuan Hukum dan Keadilan
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah melalui peningkatan konektivitas antarwilayah. Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan hal itu saat peresmian bantuan IJD di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (23/6/2026), dengan menegaskan bahwa pembangunan jalan menuju kawasan wisata, desa wisata, serta sentra ekonomi akan menjadi prioritas untuk memperluas akses, memperlancar distribusi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
IJD Jadi Penggerak Ekonomi Baru, Jateng Prioritaskan Jalan ke Kawasan Wisata
Sistem Kelistrikan Jawa Makin Stabil, PLN Berhasil Pulihkan Pembangkit yang Sempat Gangguan
Sistem Kelistrikan Jawa Makin Stabil, PLN Berhasil Pulihkan Pembangkit yang Sempat Gangguan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan konsep aglomerasi wisata lintas daerah untuk menghubungkan berbagai destinasi unggulan dalam satu paket perjalanan terintegrasi. Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan rencana tersebut pada Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), guna memperluas dampak ekonomi pariwisata melalui konektivitas destinasi, penguatan infrastruktur, pengembangan 1.000 desa wisata, serta dukungan platform digital terpadu.
Liburan Sekali Jalan, Destinasi Banyak! Jateng Siapkan Paket Wisata Lintas Daerah untuk Dongkrak Ekonomi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Sebanyak 70 pedagang daging sapi di Pasar Raya Salatiga menghentikan aktivitas jual beli selama lima hari, 22–26 Juni 2026, akibat kelangkaan pasokan sapi yang memicu kenaikan harga daging hingga Rp140.000 per kilogram. Pedagang mengaku penjualan menurun karena konsumen beralih ke bahan pangan lain, sehingga mereka meminta pemerintah turun tangan untuk menstabilkan harga dan menjaga keberlangsungan usaha.
Puluhan Pedagang Daging Sapi di Pasar Raya Kota Salatiga Sepakat Tidak Berjualan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan ruas jalan provinsi di kawasan Pantura Barat pada 2026. Kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rembug Pembangunan di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), bertujuan memulihkan kemantapan jalan yang menurun akibat curah hujan tinggi sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan Pantura Barat Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan dan Pemeliharaan
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia