URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng mengingatkan peran penting masyarakat untuk pengungkapan kejahatan internasional.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kemenkumham Jateng Ingatkan Peran Penting Masyarakat Untuk Pengungkapan Kejahatan Internasional

Kemenkumham Jateng Ingatkan Peran Penting Masyarakat Untuk Pengungkapan Kejahatan Internasional

Kemenkumham Jateng Ingatkan Peran Penting Masyarakat Untuk Pengungkapan Kejahatan Internasional

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng mengingatkan peran penting masyarakat untuk pengungkapan kejahatan internasional.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kemenkumham Kanwil Jateng, Wishnu Daru Fajar saat acara evaluasi dan penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di HOM Hotel Semarang, Rabu (7/12/2022).

Wisnhu mengatakan, selain aparat penegak hukum, peran masyarakat mulai dari RT RW juga bisa ikut andil dalam mengungkap pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing atau warga negara asing (WNA) di Indonesia khususnya di Jawa Tengah.

Dirinya meminta kepada masyarakat apabila melihat WNA yang mencurigakan untuk melaporkan ke aplikasi SEMPOA (Sistem Pelaporan Orang Asing) milik Kantor Imigrasi Semarang yaitu Si Semar Layak yang bisa didownload di playstore.

“Jadi peran dari bawah itu (RT RW) dibutuhkan dalam hal pengawasan orang asing apalagi di wilayah Semarang ini ada sebuah aplikasi Sempoa itu bisa dimanfaatkan. Kita dulu juga ada aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh siapapun untuk melaporkan keberadaan orang asing. Untuk bisa seperti itu kan orang harus malalui diberikan pemahaman bahwa orang asing harus apa, izin tinggalnya gimana lalu upaya-upaya sosialaisasi upaya-upaya diseminasi juga kita lakukan baik dari tingkat paling bawah sampai aparat penegak hukum yang lain,” ujar Wishnu didampingi Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan kepada wartawan.

Wishnu mengatakan, masyarakat mulai bisa melaporkan ketika menemukan adanya orang asing yang menetap di suatu tempat dalam jangka panjang dan tidak bersosialisasi. Hal ini, lanjut Wisnhu, sangat membantu aparar penegak hukum untuk menindak oranh yang melanggar peraturan.

“Sinkron saja sebetulnya, beberapa waktu lalu itu ada di beberapa tempat misalnya ada orang asing menyewa sebuah kontrakan. Dia (WNA) masuk di suatu tempat gak keluar-keluar lagi dan RTnya curiga lalu itu bisa melaporkan ke kita, kan itu bisa mengungkap,” jelasnya.

“Timpora juga dibuat sampai tingkat Kecamatan sampai tingkat Kelurahan jadi artinya arus informasi itu kepada kita lancar. Karena kita kalau bekerja sendiri tidak mungkin SDM (sumber daya manusia) kita kekurangan, prasarana juga kekurangan,” lanjutnya.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved