URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng mengingatkan peran penting masyarakat untuk pengungkapan kejahatan internasional.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kemenkumham Jateng Ingatkan Peran Penting Masyarakat Untuk Pengungkapan Kejahatan Internasional

Kemenkumham Jateng Ingatkan Peran Penting Masyarakat Untuk Pengungkapan Kejahatan Internasional

Kemenkumham Jateng Ingatkan Peran Penting Masyarakat Untuk Pengungkapan Kejahatan Internasional

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng mengingatkan peran penting masyarakat untuk pengungkapan kejahatan internasional.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kemenkumham Kanwil Jateng, Wishnu Daru Fajar saat acara evaluasi dan penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di HOM Hotel Semarang, Rabu (7/12/2022).

Wisnhu mengatakan, selain aparat penegak hukum, peran masyarakat mulai dari RT RW juga bisa ikut andil dalam mengungkap pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing atau warga negara asing (WNA) di Indonesia khususnya di Jawa Tengah.

Dirinya meminta kepada masyarakat apabila melihat WNA yang mencurigakan untuk melaporkan ke aplikasi SEMPOA (Sistem Pelaporan Orang Asing) milik Kantor Imigrasi Semarang yaitu Si Semar Layak yang bisa didownload di playstore.

“Jadi peran dari bawah itu (RT RW) dibutuhkan dalam hal pengawasan orang asing apalagi di wilayah Semarang ini ada sebuah aplikasi Sempoa itu bisa dimanfaatkan. Kita dulu juga ada aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh siapapun untuk melaporkan keberadaan orang asing. Untuk bisa seperti itu kan orang harus malalui diberikan pemahaman bahwa orang asing harus apa, izin tinggalnya gimana lalu upaya-upaya sosialaisasi upaya-upaya diseminasi juga kita lakukan baik dari tingkat paling bawah sampai aparat penegak hukum yang lain,” ujar Wishnu didampingi Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan kepada wartawan.

Wishnu mengatakan, masyarakat mulai bisa melaporkan ketika menemukan adanya orang asing yang menetap di suatu tempat dalam jangka panjang dan tidak bersosialisasi. Hal ini, lanjut Wisnhu, sangat membantu aparar penegak hukum untuk menindak oranh yang melanggar peraturan.

“Sinkron saja sebetulnya, beberapa waktu lalu itu ada di beberapa tempat misalnya ada orang asing menyewa sebuah kontrakan. Dia (WNA) masuk di suatu tempat gak keluar-keluar lagi dan RTnya curiga lalu itu bisa melaporkan ke kita, kan itu bisa mengungkap,” jelasnya.

“Timpora juga dibuat sampai tingkat Kecamatan sampai tingkat Kelurahan jadi artinya arus informasi itu kepada kita lancar. Karena kita kalau bekerja sendiri tidak mungkin SDM (sumber daya manusia) kita kekurangan, prasarana juga kekurangan,” lanjutnya.

BACA JUGA :

Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!