URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Semarang berhasil membongkar praktik peredaran rokok ilegal jaringan Grobogan. Dalam pengungkapan itu, Bea Cukai Semarang mengamankan 4 tersangka masing-masing berinisial AJ, ST, EP serta DR.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bea Cukai Semarang Bongkar Praktik Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Bea Cukai Semarang Bongkar Praktik Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Bea Cukai Semarang Bongkar Praktik Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – bea

Dari penindakan ini, petugas mengamankan 203.270 batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti itu diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp. 231.727.800 dengan kerugian negara mencapai ratusan juta.

“Atas kegiatan yang dilakukan oleh keempat tersangka, potensi kerugian negara mencapai Rp 157.099.252,” ujar Kepala Bea Cukai Semarang Bier Budy Kismulyanto saat jumpa pers di kantronya Jalan Yos Sudarso No.17 Semarang, Selasa (20/12/2022).

Budi menjelaskan, lokasi penimbunan rokok ilegal yang ditindak oleh Bea Cukai Semarang itu terdapat di Kecamatan Wirosari. Pengungkapan ini jarang ditemui karena selama ini pihaknya hanya menangkap jaringan peredaran yang melintas atau transit.

“Tetapi di Grobogan ada salah satu bangunan untuk menimbun rokok ilegal dari produsen di Jateng maupun di Jawa Timur,” katanya.

Dalam menjalankan aksiny, modus operandi para tersangka yakni adalah menyimpan atau menimbung rokok ilegal pada satu lokasi. “Setelah ditimbun kemudian diedarkan kepada para penjual dengan menggunakan krombong sepeda motor,” sambungnya.

Dari pengungkapan itu, Bea Cukai Semarang mengamankan empat tersangka beserta barang bukti rokok berbagai merk tanpa dilekati pita cukai. Kemudiam sarana pengangkut berupa mobil blind van, sepeda motor beserta krombong dan uang tunai hasil penjualan.

Akibat perilaku ini tersangka diancam Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007.

“Ancaman penjara paling lama lima tahun dam denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai,” katanya.

Selain mengungkap praktik rokok ilegal, Bea Cukai Semarang juga melakukan pemusnahan kedua di tahun 2022 yakni 664.540 batang rokok ilegal. Barang bukti itu didapat dari hasil penindakan selama bulan Maret sampai Juli 2022.

“Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp. 757.575.600 dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp. 507.535.780,” imbuhnya.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut setelah diterbitkannya surat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan surat Nomor S-290/MK.6/KNL.0901/2022 tanggal 16 Desember.

“Sebelumnya juga dilaksanakan pemusnahan BMn (Barang Milik Negara) pada 27 Juli terhadap 1.692.332 batang rokok ikehal dengan nilai barang Rp. 2.966.832.100 dan total potensi kerugian negara Rp. 1.145.259.816,” tutupnya.

BACA JUGA :

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Ribuan pencari kerja, mayoritas lulusan baru, memadati Job Fair 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 26 perusahaan membuka 6.969 lowongan kerja dari berbagai sektor, sementara para peserta mengeluhkan syarat pengalaman kerja yang masih menjadi kendala utama bagi fresh graduate dalam memasuki dunia kerja.
Lulusan S1 Berburu Kerja di Job Fair, Terhambat Persyaratan Pengalaman

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved