URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Semarang berhasil membongkar praktik peredaran rokok ilegal jaringan Grobogan. Dalam pengungkapan itu, Bea Cukai Semarang mengamankan 4 tersangka masing-masing berinisial AJ, ST, EP serta DR.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bea Cukai Semarang Bongkar Praktik Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Bea Cukai Semarang Bongkar Praktik Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Bea Cukai Semarang Bongkar Praktik Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – bea

Dari penindakan ini, petugas mengamankan 203.270 batang rokok tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti itu diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp. 231.727.800 dengan kerugian negara mencapai ratusan juta.

“Atas kegiatan yang dilakukan oleh keempat tersangka, potensi kerugian negara mencapai Rp 157.099.252,” ujar Kepala Bea Cukai Semarang Bier Budy Kismulyanto saat jumpa pers di kantronya Jalan Yos Sudarso No.17 Semarang, Selasa (20/12/2022).

Budi menjelaskan, lokasi penimbunan rokok ilegal yang ditindak oleh Bea Cukai Semarang itu terdapat di Kecamatan Wirosari. Pengungkapan ini jarang ditemui karena selama ini pihaknya hanya menangkap jaringan peredaran yang melintas atau transit.

“Tetapi di Grobogan ada salah satu bangunan untuk menimbun rokok ilegal dari produsen di Jateng maupun di Jawa Timur,” katanya.

Dalam menjalankan aksiny, modus operandi para tersangka yakni adalah menyimpan atau menimbung rokok ilegal pada satu lokasi. “Setelah ditimbun kemudian diedarkan kepada para penjual dengan menggunakan krombong sepeda motor,” sambungnya.

Dari pengungkapan itu, Bea Cukai Semarang mengamankan empat tersangka beserta barang bukti rokok berbagai merk tanpa dilekati pita cukai. Kemudiam sarana pengangkut berupa mobil blind van, sepeda motor beserta krombong dan uang tunai hasil penjualan.

Akibat perilaku ini tersangka diancam Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007.

“Ancaman penjara paling lama lima tahun dam denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai,” katanya.

Selain mengungkap praktik rokok ilegal, Bea Cukai Semarang juga melakukan pemusnahan kedua di tahun 2022 yakni 664.540 batang rokok ilegal. Barang bukti itu didapat dari hasil penindakan selama bulan Maret sampai Juli 2022.

“Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp. 757.575.600 dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp. 507.535.780,” imbuhnya.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut setelah diterbitkannya surat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan surat Nomor S-290/MK.6/KNL.0901/2022 tanggal 16 Desember.

“Sebelumnya juga dilaksanakan pemusnahan BMn (Barang Milik Negara) pada 27 Juli terhadap 1.692.332 batang rokok ikehal dengan nilai barang Rp. 2.966.832.100 dan total potensi kerugian negara Rp. 1.145.259.816,” tutupnya.

BACA JUGA :

Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
WhatsApp Image 2026-01-31 at 10.54
Kopdar Perdana dengan Kapolres Salatiga, Wartawan Curhat
Pemkab Semarang memastikan tidak memberhentikan pegawai non ASN, namun gaji mereka dibebankan ke dana BOS sekolah, termasuk SMPN 2 Pringapus, Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini berdampak pada pengurangan kegiatan siswa dan perawatan fasilitas sekolah, karena sebagian besar anggaran dialihkan untuk pembayaran honor pegawai non ASN sesuai ketentuan.
Dana BOS Tersedot Gaji Pegawai Non ASN, Sekolah Tunda Perbaikan Sarpras Rusak
Wali Kota Salatiga membuka Musrenbang RSUD Kota Salatiga di Aula Bhineka Husada pada 29 Januari 2026, dihadiri DPRD, perangkat daerah, dan manajemen rumah sakit. Kegiatan ini bertujuan merumuskan rencana pengembangan RSUD yang sesuai kebutuhan masyarakat, dengan fokus peningkatan kualitas layanan, komunikasi, dan layanan unggulan seperti trauma center, onkologi, serta KIA.
Musrenbang RSUD, Jadikan Rumah Sakit yang Terpercaya

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Jelang Puasa, Patirtan Penjawi Siap Gelar Padusan 2026
Resto dan Resort Patirtan Penjawi membuka tradisi padusan jelang Ramadan 2026 bagi masyarakat di Desa Plumbon, Suruh, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini digelar untuk melestarikan tradisi Jawa, memanfaatkan...
WhatsApp Image 2026-01-31 at 10.54
Kopdar Perdana dengan Kapolres Salatiga, Wartawan Curhat
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menggelar silaturahmi dan diskusi dengan wartawan di Kopi Bintang, Salatiga, Jumat 30 Januari 2026. Pertemuan membahas tingginya risiko kecelakaan di Jalan Lingkar...
Pemkab Semarang memastikan tidak memberhentikan pegawai non ASN, namun gaji mereka dibebankan ke dana BOS sekolah, termasuk SMPN 2 Pringapus, Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini berdampak pada pengurangan kegiatan siswa dan perawatan fasilitas sekolah, karena sebagian besar anggaran dialihkan untuk pembayaran honor pegawai non ASN sesuai ketentuan.
Dana BOS Tersedot Gaji Pegawai Non ASN, Sekolah Tunda Perbaikan Sarpras Rusak
Pemkab Semarang memastikan tidak memberhentikan pegawai non ASN, namun gaji mereka dibebankan ke dana BOS sekolah, termasuk SMPN 2 Pringapus, Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini berdampak pada pengurangan...
Wali Kota Salatiga membuka Musrenbang RSUD Kota Salatiga di Aula Bhineka Husada pada 29 Januari 2026, dihadiri DPRD, perangkat daerah, dan manajemen rumah sakit. Kegiatan ini bertujuan merumuskan rencana pengembangan RSUD yang sesuai kebutuhan masyarakat, dengan fokus peningkatan kualitas layanan, komunikasi, dan layanan unggulan seperti trauma center, onkologi, serta KIA.
Musrenbang RSUD, Jadikan Rumah Sakit yang Terpercaya
Wali Kota Salatiga membuka Musrenbang RSUD Kota Salatiga di Aula Bhineka Husada pada 29 Januari 2026, dihadiri DPRD, perangkat daerah, dan manajemen rumah sakit. Kegiatan ini bertujuan merumuskan rencana...
Kecelakaan lalu lintas berat melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Lingkar Salatiga. Satlantas Polres Salatiga menangani insiden yang menewaskan satu pengendara motor di Simpang Empat Randuacir, Argomulyo, pada Kamis pagi, 29 Januari 2026. Kecelakaan diduga terjadi karena upaya mendahului dari sisi kiri dengan ruang terbatas, sehingga korban terjatuh dan terbentur truk.
Kecelakaan Maut di Simpang Randuacir Salatiga, Pengendara Motor Tewas di TKP
Kecelakaan lalu lintas berat melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Lingkar Salatiga. Satlantas Polres Salatiga menangani insiden yang menewaskan satu pengendara motor di Simpang Empat Randuacir,...
Muat Lebih

POPULER

Pemkot Salatiga memastikan insentif guru dan tenaga kependidikan non-ASN tetap dibayarkan pada 2026 meski sempat terhapus dari anggaran awal. Kepastian disampaikan Sekda Kota Salatiga di Salatiga, 22 Januari 2026, karena hasil rapat koordinasi TAPD. Pembayaran menunggu prosedur, dengan besaran tetap Rp500.000 per bulan.
Alhamdulillah, Nasib Guru non-ASN di Salatiga sudah Ada Titik Terang
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak mahasiswa UKSW mengunjungi IKN untuk membuktikan isu kota hantu tidak benar. Ajakan disampaikan di Salatiga, Senin (26/1/2026). Gibran menegaskan pembangunan eksekutif rampung, ASN sudah berkantor, dan pemerintah siap pindah 2028 untuk mendorong semangat pembangunan nasional dan klarifikasi hoaks.
Hadir di Salatiga, Gibran Ajak Mahasiswa UKSW Berkunjung ke IKN
Pengangkatan PPPK di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dipastikan bukan kewenangan Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menegaskan tidak terlibat dan tidak memiliki data terkait, di Ungaran, Januari 2026. Kebijakan tersebut dilakukan karena pengadaan berada di bawah Badan Gizi Nasional melalui mekanisme fleksibel instansi pusat.
BKPSDM Kabupaten Semarang Tegaskan Tak Ada Pengangkatan PPPK SPPG, Semua Kewenangan BGN

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved