KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ratusan Wisata di Karimunjawa Tak Bisa Kembali Karena Tingginya Gelombang Laut

Ratusan Wisata di Karimunjawa Tak Bisa Kembali Karena Tingginya Gelombang Laut

Ratusan Wisata di Karimunjawa Tak Bisa Kembali Karena Tingginya Gelombang Laut

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Ratusan wisatawan di Karimunjawa terjebak tempat Wisata Karimunjawa, Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Dirpolairud Polda Jateng, Kombes Hariadi mengatakan, ada 232 wisatawan yang seharusnya kembali pada Kamis (22/12) namun gagal karena tingginya gelombang air laut.

Kini, ratusan wisatwan itu masih menunggu penyeberangan menuju dermaga pantai Kartini Jepara. “Total wisatawan yg masih berada di Karimunjawa sebanyak 232 orang. Sementara total jumlah kendaraan milik wisatawan yang terparkir sekitar dermaga Pantai Kartini Jepara sebanyak 46 unit yang berasal dari luar daerah,” ujar Hariadi kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

“Semua wisatawan yang tertunda di Karimunjawa tujuan penyeberangan Jepara dan Semarang,” bebernya.

Hariadi menambahkan, beruntung ratusan wisatawan itu dalam kondisi yang sangat baik. Mereka masih bermalam di hotel maupun home stay di pulau tersebut. Kini Polisi juga masih terus berkoordinasi dengan pihak Syahbandar terkait kepulangan mereka.

“Semua armada kapal cepat dan kapal barang masih standby di dermaga Kartini Jepara menunggu cuaca membaik dan ijin dari syahbandar. Tinggi gelombang saat ini sekitar 2,5 meter,” terangnya.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat terutama nelayan untuk berhati-hati jika beraktifitas di Laut Jawa bagian tengah. Sebab, dari data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Semarang, gelombang setinggi 4-6 meter akan menerjang wilayah itu.

“Saat ini Polda Jateng melalui Ditpolairud sudah melakukan langkah-langkah preventif seperti pemberian imbauan serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Tim SAR Polda juga sudah disiagakan,” katanya.

Polda juga telah menginstruksikan Polres di wilayah Pantura untuk memberikan himbauan itu secara langsung kepada masyarakat.

“Masing-masing polres sepanjang diinstruksikan bertindak sesuai kakerda (karakteristik kerawanan daerah masing-masing). Kita berupaya kondisi gelombang tinggi dan cuaca buruk di laut Jawa berdampak fatal atau hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]