KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polres Semarang Terima Dana Hibah Rp 65 Juta untuk Dukung Sarana Pendidikan

Polres Semarang Terima Dana Hibah Rp 65 Juta untuk Dukung Sarana Pendidikan

Polres Semarang Terima Dana Hibah Rp 65 Juta untuk Dukung Sarana Pendidikan

RASIKAFM.COM|UNGARAN – Polres Semarang menerimaa bantuan dana hibah pendidikan dari Bank BRI berupa sarana dan prasarana pendidikan senilai Rp 65 juta. Rencananya dana tersebut akan dialokasikan untuk TK Kemala Bhayangkari yang ada di Ungaran dan Ambarawa.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengucapkan rasa terima kasih atas bantuan dana hibah yang diberikan tersebut. Ia meminta kepada Ketua Bhayangkari yang ada di Ungaran dan Ambarawa untuk menggunakan dana tersebut sebaik-baiknya untuk kemajuan pendidikan.

“Terimakasih kami sampaikan kepada mitra Bank BRI Cabang Kabupaten Semarang. Kami mohon kepada Ketua Bhayangkari melalui pengurus TK untuk dijaga dan dirawat serta dipergunakan untuk kemajuan pendidikan generasi penerus pelajar TK Kemala Bhayangkari Ungaran dan Ambarawa,” ujarnya dalam Apel Konsolidasi Kegiatan Operasi Lilin Candi 2022 di halaman apel Mapolres Semarang, Selasa (3/1/2023).

Selain konsolidasi, dikatakan Yovan, apel tersebut juga sekaligus sebagai momentum untuk memberikan penghargaan kepada personel Polri berprestasi.

“Antara lain berhasil ungkap kasus curanmor, ungkap BPKB palsu, juara 3 turnament taekwondo Kapolri Cup serta pengisian Aplikasi SOT Operasi Lilin Candi 2022,” terangnya.

Secara umum disampaikan Yovan Fatika, Operasi Lilin Candi 2022 secara keseluruhan berjalan aman, lancar dan kondusif. Menurutnya, hal ini berkat peran seluruh personel baik Polri dibantu instansi terkait baik unsur TNI maupun Pemerintah Kabupaten Semarang,” tuturnya.

Dalam apel tersebut juga dilakukan penandatanganan prasasti renovasi Polsek Bergas, Polsek Jambu dan Polsek Getasan.

“Kepada para Kapolsek silakan dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan semangat baru dari seluruh personel yang ada, serta untuk Pak Camat kami titipkan pula bangunan ini dari Pak Bupati untuk sama-sama dijaga dan akan kita pertanggungjawabkan dalam bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” urainya.

Di akhir amanatnya Yovan menyampaikan harapan dan motivasi kepada seluruh personel dan tamu undangan yang hadir untuk tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan segala perubahan fasilitas yang ada.

“Serta solidaritas, soliditas dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik untuk sama-sama tetap dijaga,” tandasnya. (win)

 

Kabar Terkini

POPULER

GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]