URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) di Kecamatan Tuntang, Semarang memiliki pelayanan bagus pada tahap awal operasi. Perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan optimalisasi layanan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kunjungi MPP dan PLUT KUMKM Tuntang, Ini Masukan DPRD Kabupaten Semarang

Kunjungi MPP dan PLUT KUMKM Tuntang, Ini Masukan DPRD Kabupaten Semarang

Kunjungi MPP dan PLUT KUMKM Tuntang, Ini Masukan DPRD Kabupaten Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Jalan dua bulan beroperasinya Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) yang berlokasi di Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, sejumlah hal masih mendapatkan sorotan kalangan legislator di Bumi Serasi.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, pada tahap awal secara umum pelayanan yang diberikan oleh masing-masing gerai instansi yang ada di MPP ini sudah cukup bagus. Akan tetapi beberapa hal perlu ditingkatkan agar semakin optimal.

“Kita harapkan layanan kebutuhan masyarakat yang meliputi perijinan, pajak, SIM dan pelayanan masyarakat yang sifatnya umum lainnya bisa optimal. Memang ini tahun pertama, perlu peningkatan sarana prasarana dan sumber daya manusianya,” ungkapnya saat melakukan kunjungan ke MPP dan PLUT KUMKM di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Rabu (8/2/2023).

Dikatakan Bondan, pihaknya masih memaklumi jika pelayanan yang diberikan kepada masyarakat masih terdapat sejumlah kekurangan. Meski begitu, orang nomor satu di jajaran legislatif Kabupaten Semarang ini menaruh harapan besar jika MPP bisa dimaksimalkan, apalagi jika menilik lokasinya yang strategis untuk mengakomodasi warga Kabupaten Semarang bagian selatan.

“Tahun pertama kami sangat memahami, tapi ini sekaligus sebagai evaluasi dan masukan agar ke depan semakin baik dan menyeluruh,” terangnya.

Sedangkan terkait dengan PLUT KUMKM, Bondan menambahkan saat ini digitalisasi merupakan suatu keharusan. Termasuk UMKM sudah harus bermigrasi dengan memanfaatkan internet.

“Tidak bisa konvensional lagi. Peningkatan peran UMKM saat ini dituntut harus digital, baik dari sisi pemasaran produk maupun manajemennya,” bebernya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud yang turut mendampingi menyampaikan masukan terkait pelayanan di MPP ini. Menurutnya, akan lebih baik jika pelayanan bisa terintegrasi dan selesai saat masyarakat mengakses MPP.

“Kalau perpanjangan SIM, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Kartu AK1 (Kartu Kuning) bisa selesai di sini. Tapi kalau bikin baru, masih ada beberapa langkah lagi yang tidak bisa rampung sekali datang ke sini,” paparnya.

Selain itu, ia juga menyarankan agar sosialisasi terkait keberadaan dan jenis pelayanan yang diberikan di MPP dan PLUT KUMKM ini semakin masif. Sebab, saat ini ia menilai belum banyak masyarakat Kabupaten Semarang yang memanfaatkan fasilitas ini.

“Kalau sosilisasinya masif, ini sangat membantu,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro menerangkan sejak MPP dan PLUT KUMKM dibuka pada Desember 2022 lalu, jumlah pemohon sudah mulai meningkat meski belum sesuai dengan yang diharapkan.

“Idealnya dengan 23 gerai instansi vertikal dan OPD serta 2 perbankan, dalam satu hari paling tidak ada 200 orang. Tapi saat ini masih 50 sampai 60 orang, paling banter 75 orang saat momen tertentu,” ujarnya.

Diakui Soekendro, masih terdapat beberapa gerai yang belum tersedia di MPP ini. Contohnya adalah gerai PT Pos Indonesia.

“Sehingga jika ada warga yang membutuhkan materai harus keluar dulu,” katanya.

Terkait saran yang disampaikan oleh kalangan dewan, Soekendro mengaku berterima kasih dan akan menjadikannya bahan evaluasi. Diakuinya masih terdapat sejumlah kendala untuk mewujudkan masukan yang disampaikan tersebut. Misalnya terkait dengan pembuatan SIM baru yang memerlukan suatu alat yang hanya bisa diakses oleh polri.

“Kendalanya lebih ke teknis antar instansi. Jika suatu saat ada penghibahan dari polri ke Pemkab Semarang, insyaallah bisa diwujudkan,” tandasnya. (win)

 

BACA JUGA :

Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved