KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Layaknya Nasib Sambo, Pelaku Mutilasi di Bergas Ini Dituntut Hukuman Mati

Layaknya Nasib Sambo, Pelaku Mutilasi di Bergas Ini Dituntut Hukuman Mati

Layaknya Nasib Sambo, Pelaku Mutilasi di Bergas Ini Dituntut Hukuman Mati

[@]Berkaca dari kasus yang dialami Ferdy Sambo yang berujung dituntut hukuman mati, nasib Imam Sobari (33) pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Bergas, Kabupaten Semarang juga dituntut hukuman serupa.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Ungaran, Kamis (16/2/2023). JPU menilai perbuatan Imam sangat keji, sadis dan di luar batas kemanusiaan.[irp posts=”40352″ ]

Plh Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Putra Riza menyampaikan, terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 362 KUHP tentang pengambilan barang milik korban.

“Terdakwa memutilasi korban menjadi 16 bagian dan beberapa bagian organ dalam karena dibuang di kloset. Perbuatan tersebut dilakukannya dengan sadar dan tanpa rasa bersalah,” ujarnya.

Menurut Putra, meskipun terdakwa bersikap sopan selama persidangan, belum ada hal lain yang menjadi pertimbangan majelis hakim untuk meringankan hukuman.

“Tuntutan hukuman mati tersebut merupakan hasil pertimbangan dari penemuan fakta baru di persidangan sebelumnya,” sambungnya.

[irp posts=”40459″ ]

Seperti diketahui, Imam membunuh dan memutilasi tubuh pacarnya, Kholidatunnimah (24) di sebuah rumah kos di daerah Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Sabtu (16/7/2022).

Potongan tubuh korbannya dibuang di berbagai tempat, sementara organ dalam di buang ke dalam kloset kamar mandi. Kejahatannya terbongkar usai penemuan potongan tubuh manusia di sekitar jembatan Jalan Nakula, Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022). Sedangkan pelaku berhasil dibekuk polisi kurang dari 24 jam di daerah Purworejo pada Senin (25/7/2022). (win)

 

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
[pekok2]