URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satresnarkoba Polres Salatiga berhasil membekuk dua pengedar narkoba jenis Metamfetamina (Shabu) pada Sabtu, 21 Januari 2023 di Ringinawe Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga. Keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat Pasal 132 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara atau denda 1 milyar. Pelaku masih ditahan di Rutan Polres Salatiga untuk penyidikan lebih lanjut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

2 Pengedar Shabu Asal Tingkir dan Klaten Dibekuk Satresnarkoba Polres Salatiga

2 Pengedar Shabu Asal Tingkir dan Klaten Dibekuk Satresnarkoba Polres Salatiga

2 Pengedar Shabu Asal Tingkir dan Klaten Dibekuk Satresnarkoba Polres Salatiga

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Asikin, berhasil membekuk dua pengedar Narkoba jenis Metamfetamina (Shabu), pada hari Sabtu tanggal 21/01/2023.

Kedua pelaku diduga pengedar Narkoba masing-masing bernama Rio Rizky Siswicaksono, umur 25 Tahun, warga Canden Kutowinangun Lor Tingkir Salatiga dan Septian Dwi Nugroho, 29 Tahun, warga Umbulsari Polanharjo Klaten, keduanya dikenakan Pasal 114 Ayat Pasal 132 dengan ancaman penjara minimal 5 Tahun Maksimal 20 Tahun atau denda 1 milyar sampai 10 milyar.

Kapolres Salatiga , AKBP Feria Kurniawan menjelaskan kronologi pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023, Team Sat Resnarkoba Polres Salatiga mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Ringinawe Rt 014 Rw 001 Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga sering digunakan untuk transaksi Narkoba.

“Setelah dilaksanakan penyelidikan di wilayah sekitar dan ternyata benar informasi tersebut, Team Satresnarkoba Polres Salatiga yang mencurigai sebuah rumah kontrakan di Ringinawe karena adanya gerak-gerik mencurigakan dari terduga pengedar Narkoba, kemudian mengamankan dua orang yang dicurigai berada didalam rumah kontrakan tersebut” ungkap Kapolres.

Sementara itu setelah dilakukan interogasi terhadap kedua orang tersebut yang mengaku bernama Rio Rizky Siswicaksono Septian Dwi Nugroho, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar ditemukan barang bukti Narkoba, diantaranya :

  • 1 ( Satu ) buah tas kain warna hitam merk Bodystart berisi yang berisi 1 ( satu ) buah botol plastik bulat bekas permen YUPI warna bening berisi 12 ( Dua belas ) paket shabu dalam plastik klip warna bening dimasukkan kedalam potongan sedotan warna ungu garis putih.
  • 3 ( Tiga ) paket shabu dalam plastik klip warna bening dimasukkan kedalam potongan sedotan warna ungu garis putih terdapat solasi tempel bolak balik warna hitam.

Kini keduanya masih ditahan di Rutan Polres Salatiga untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

AKBP Feria Kurniawan, saat menunjukkan BB narkoba

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga