KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Diduga Kasur Terbakar, Membuat Rumah Milik Jaelani Hangus Dilalap Sijago Merah

Diduga Kasur Terbakar, Membuat Rumah Milik Jaelani Hangus Dilalap Sijago Merah

Diduga Kasur Terbakar, Membuat Rumah Milik Jaelani Hangus Dilalap Sijago Merah

[@]Sebuah rumah di Perumahan Sub Inti RT05/RW V terbakar pada Jumat (24/2/2023) sekira pukul 07.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kepala Seksi Pencegahan dan Inspeksi Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Salatiga, Betty Wahyu Nilla Sari mengatakan kebakaran tersebut terjadi di rumah milik Jaelani. “Ada warga yang melapor tentang peristiwa tersebut, tentang adanya kebakaran di Perum Sub Inti,” jelasnya.

“Anggota harus masuk ke gang untuk memadamkan api. Lokasi berada di permukiman yang terhitung padat,” ujar Betty.

Betty mengungkapkan kejadian tersebut diduga berasal dari api yang membakar kasur. “Karena api membesar, lalu mengenai atap dan membakar sebagian rumah tersebut,” paparnya.

Beruntung, sebelum api semakin meluas regu Pemadam Kebakaran Kota Salatiga tiba di lokasi dan melakukan tindakan pemadaman. “Untuk penyebab kebakaran dan kerugian yang ditimbulkan masih dalam penyelidikan,” ungkap Betty.

Dia meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban kebakaran. “Sumber yang sekiranya bisa menjadi penyebab kebakaran harus diperiksa benar-benar agar tidak menjadi bencana,” jelasnya.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
[pekok2]