URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satuan Reserse Kriminal Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian burung bernilai ratusan juta rupiah di Kota Salatiga. Dua tersangka berinisial GPS dan HSAA berhasil ditangkap dan merupakan residivis kasus serupa. Kerugian peternak mencapai 205 juta rupiah. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gasak 20 Ekor Burung Cucakrowo, Seharga Ratusan Juta, Kakak Beradik Asal Temanggung Diringkus Polisi

Gasak 20 Ekor Burung Cucakrowo, Seharga Ratusan Juta, Kakak Beradik Asal Temanggung Diringkus Polisi

Gasak 20 Ekor Burung Cucakrowo, Seharga Ratusan Juta, Kakak Beradik Asal Temanggung Diringkus Polisi

Pelaku pencurian burung saat digelandang ke mapolres Salatiga
Pelaku pencurian burung saat digelandang ke mapolres Salatiga
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Jajaran Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian burung bernilai ratusan juta rupiah yang terjadi pada hari Jumat, 17/03/2023 di kandang peternak burung di Brajan Blotongan, Sidorejo, Kota Salatiga.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan merupakan warga temanggung berinisial GPS (19 th) dan HSAA (17 th 7 blm) kakak beradik yg beralamat di Krajan Sanggrahan, Kranggan, Temanggung. Keduanya berhasil mengasak 20 (dua puluh) ekor burung cucakrowo bernilai lebih dari Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah).

Dalam siaran persnya, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, menjelaskan, kejadian berawal pada saat korban dengan dibantu 2 rekannya melakukan renovasi kandang ternak burung cucakrowonya di lantai 2, menjelang dini hari karena ketiganya merasa lelah kemudian istirahat di lantai bawah, setelah bangun tidur jam 05.00. WIB korban naik keatas lantai dua dan mengetahui bahwa 20 ekor burung jenis cucak rawa dan hp I phone XS telah hilang, selanjutnya korban melapor ke Polres Salatiga.

Atas laporan tersebut Unit Reskrim Polres Salatiga segera bergerak cepat melakukan olah TKP dan melaksanakan penyelidikan dengan bekal bukti antara lain hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian dan keterangan saksi. pada hari Hari Minggu, 02/04/2023, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Salatiga memperoleh informasi tentang adanya jual beli burung jenis Cucakrowo dengan harga murah di Temanggung.

Unit Resmob kemudian melakukan penyelidikan di peternak burung yang berada di Temanggung tersebut, dari hasil interogasi dan menunjukkan foto dari CCTV, peternak burung mengaku mendapatkan burung dari orang yang ada di foto CCTV, setelah berhasil mendapatkan petunjuk Unit Resmob Polres Salatiga akhirnya berhasil membekuk pelaku pada hari Senin 03/04/2023 di mobil Toyota Calya warna abu-abu yang sedang berada di wilayah Grogol Kota Salatiga. Dari tangan para pelaku ini, Tim Resmob berhasil mengamankan 4 ekor burung cucak rowo milik korban.

“Pada saat dilaksanakan interogasi awal dan dibawa Ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga, kedua pelaku mengakui perbuatanya telah mencuri burung cucak rowo di Kota Salatiga” terang AKP M Arifin Suryani.

Untuk kedua pelaku saat ini sedang dilakukan penyidikan guna pengembangan, kedua pelaku merupakan residivis bersama 2 (dua) teman lainnya yang saat ini sudah ditahan di Polres Klaten dan Polres Gunung Kidul dengan kasus serupa, dan keduanya juga merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polres Magelang, Klaten dan Gunung Kidul.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, melalui Kasi Humas membenarkan bahwa Jajaran Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil menangkap pelaku pencurian 20 ekor burung jenis Cucakrowo milik peternak di Brajan Sidorejo Salatiga dengan kerugian 205.000.000.

“Kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. Salah satu pelaku yang masih di bawah umur, saat ini penyidikan ditangani oleh unit PPA Polres Salatiga, ditahan selama 7 hari sejak tanggal 3 April 2023, bila penyidikan belum selesai, diperpanjang lagi 8 hari sebelum akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan.” jelas IPTU Henri Widyoriani, S.H.

BACA JUGA :

Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberi kepastian hukum dan pelayanan humanis, dengan menjelaskan progres penyidikan serta meminta korban melengkapi data guna memperkuat pembuktian.
Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda
Polres Semarang mencatat 32 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025 di Kabupaten Semarang. Kasus ini melibatkan anak laki-laki dan perempuan, diungkap pada Januari 2026 karena meningkatnya laporan dan faktor lingkungan. Penanganan dilakukan melalui upaya pencegahan, kolaborasi lintas instansi, serta penyediaan kanal pelaporan oleh DP3AKB untuk melindungi korban.
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Semarang Memilih Bungkam, Kapolres Sebut Pelaku dan Korban Ada Keterikatan
Upaya penyelundupan tembakau sintetis ke Lapas Ambarawa digagalkan Polres Semarang dengan mengamankan seorang pria berinisial RN. Peristiwa terjadi di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Januari 2026, atas permintaan narapidana. Aksi dilakukan dengan menyembunyikan barang di deodoran dan diungkap melalui koordinasi petugas lapas dan kepolisian.
Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas Ambarawa Lewat Deodoran, Warga Bandungan Diciduk Polisi
Kasus pencurian sepeda motor modifikasi Yamaha Byson diungkap Polres Salatiga dengan mengamankan dua pelaku. Peristiwa terjadi di kawasan Sidorejo, Kota Salatiga, Desember 2025, saat motor diparkir di area belakang tempat biliar. Aksi dilakukan karena tertarik modifikasi kendaraan, dan diungkap melalui penyelidikan kepolisian serta pengamanan barang bukti.
Gagal Bawa Pulang Motor Curian, Remaja asal Salatiga Mendekam di Polres

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberi kepastian hukum dan pelayanan humanis, dengan menjelaskan progres penyidikan serta meminta korban melengkapi data guna memperkuat pembuktian.
Pasrah! Korban Penipuan Berkedok Investasi BLN Wadul kepada Kapolres Salatiga Bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Polda
Polres Salatiga menggelar audiensi dengan korban dugaan penipuan investasi BLN. Kapolres AKBP Ade Papa Rihi bersama AKBP Rango Siregar menerima aspirasi korban di Aula Mapolres Salatiga, belum lama ini....
Pemkot Salatiga mengapresiasi kinerja Baznas sebagai mitra strategis pengentasan kemiskinan. Apresiasi disampaikan Wakil Wali Kota Nina Agustin di Halaman Pemkot Salatiga, Senin (26/1/2026). Baznas dinilai profesional dan transparan, dengan pertumbuhan ZIS tinggi dan distribusi merata melalui peluncuran program ZMART, BMM, dan pelatihan salon untuk kemandirian ekonomi warga.
Apel HUT Ke-25 Baznas, Pemkot Salatiga Berikan Award dan Program Baru
Pemkot Salatiga mengapresiasi kinerja Baznas sebagai mitra strategis pengentasan kemiskinan. Apresiasi disampaikan Wakil Wali Kota Nina Agustin di Halaman Pemkot Salatiga, Senin (26/1/2026). Baznas dinilai...
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak mahasiswa UKSW mengunjungi IKN untuk membuktikan isu kota hantu tidak benar. Ajakan disampaikan di Salatiga, Senin (26/1/2026). Gibran menegaskan pembangunan eksekutif rampung, ASN sudah berkantor, dan pemerintah siap pindah 2028 untuk mendorong semangat pembangunan nasional dan klarifikasi hoaks.
Hadir di Salatiga, Gibran Ajak Mahasiswa UKSW Berkunjung ke IKN
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak mahasiswa UKSW mengunjungi IKN untuk membuktikan isu kota hantu tidak benar. Ajakan disampaikan di Salatiga, Senin (26/1/2026). Gibran menegaskan pembangunan...
Mutiara Swimming Club Ungaran meraih Juara Umum Akuatik Boyolali Swimming Competition 2026 di Boyolali pada 25 Januari 2026. Klub ini melibatkan 29 atlet dan meraih 71 medali karena pembinaan konsisten dan kolaborasi pelatih, manajemen, serta orang tua. Prestasi ini menegaskan MSC sebagai kekuatan renang usia dini di Jawa Tengah.
Satu Dekade Mencetak Juara: Mutiara Swimming Club Ungaran Kuasai Podium Kejuaraan Renang Jawa Tengah
Mutiara Swimming Club Ungaran meraih Juara Umum Akuatik Boyolali Swimming Competition 2026 di Boyolali pada 25 Januari 2026. Klub ini melibatkan 29 atlet dan meraih 71 medali karena pembinaan konsisten...
Akses jalan di Pertigaan Rengas, Bawen, Kabupaten Semarang, ditutup total mulai 24 Januari 2026 oleh Polres Semarang untuk proyek pengecoran jalur Exit Tol Jogja–Bawen. Penutupan berlangsung 12 hari karena pekerjaan konstruksi, dengan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus melalui kawasan Pasar Pon serta rute alternatif guna mencegah kemacetan.
Proyek Tol Jogja-Bawen: Simpang Rengas Ditutup 12 Hari, Lalin Dialihkan via Pasar Hewan Ambarawa
Akses jalan di Pertigaan Rengas, Bawen, Kabupaten Semarang, ditutup total mulai 24 Januari 2026 oleh Polres Semarang untuk proyek pengecoran jalur Exit Tol Jogja–Bawen. Penutupan berlangsung 12 hari karena...
Muat Lebih

POPULER

PT Jasamarga Semarang–Batang memastikan penyesuaian tarif Tol Semarang–Batang akan segera diberlakukan setelah sosialisasi selesai. Kebijakan ini melibatkan JSB dan pemangku kepentingan, berlaku di ruas Semarang–Batang pada 2026, dilakukan karena penambahan investasi, serta diterapkan melalui evaluasi BPKP dengan komitmen peningkatan layanan dan standar pelayanan minimal jalan tol.
Penyesuaian Tarif Tol Semarang–Batang 2026, Ini Penjelasan Resmi Jasamarga Semarang–Batang
Potensi pariwisata Kabupaten Semarang dinilai belum berdampak maksimal terhadap ekonomi daerah. Hal ini disampaikan Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang pada 17 Januari 2026, menyusul rendahnya lama kunjungan wisatawan. Kondisi dipicu dominasi wisatawan lokal, minimnya kunjungan menginap, dan keterbatasan hotel berbintang, sehingga didorong promosi luar daerah dan penguatan event wisata.
Lama Kunjungan Wisata di Kabupaten Semarang Masih Rendah, Disparta Dorong Promosi Luar Daerah dan Event Malam Hari
Kasus penelantaran bayi lima hari terungkap setelah Polres Salatiga mengamankan sepasang mahasiswa pelaku. Peristiwa itu terjadi di Panti Asuhan Salib Putih, Kota Salatiga, Januari 2026, dipicu rasa takut dan malu. Polisi mengungkap kasus melalui laporan warga, penyelidikan, dan pendekatan restorative justice.
Duo Mahasiswa di Salatiga Terlibat Cinta, Sampai Punya Bayi Terus Lari

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved