URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pengesahan warga baru PSHT Cabang Salatiga Tahun 2023 menjadi momen istimewa dengan kehadiran petinggi kepolisian dan militer di Kota Salatiga. Deklarasi Damai Antar Pencak Silat juga menjadi sorotan dalam acara ini. Kapolres Salatiga menyampaikan harapan untuk tetap menjaga kerukunan di antara warga PSHT dan perguruan silat lainnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengesahan Warga Baru 2023 PSHT Salatiga Kali ini dihadiri Petinggi Polisi dan Militer

Pengesahan Warga Baru 2023 PSHT Salatiga Kali ini dihadiri Petinggi Polisi dan Militer

Pengesahan Warga Baru 2023 PSHT Salatiga Kali ini dihadiri Petinggi Polisi dan Militer

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Ada yang beda saat acara pengesahan warga baru 2023 Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Salatiga, sejumlah petinggi kepolisian dan militer di Kota Salatiga hadir secara pribadi, (29/7/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Disbun Jalan Hasanudin Salatiga dihadir kurang lebih 1.000 orang.

Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Salatiga Tahun 2023, diselenggarakan dengan Ketua Panitia Suran PSHT Cabang Salatiga, Adhitya Dwi Putra.

Petinggi militer yang hadir diantaranya, Danrem 073/MKT Salatiga Kolonel Purnomosidi yang diwakili Kasi Intel Korem 073 MKT Mayor Inf Agus Wicaksono, Dandim Salatiga, Letkol Ade Siregar diwakili Pasandi Kodim 0714/Salatiga Letda Arm Dani.

Kemudian Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, Wakapolres Salatiga Kompol Iman Sudoyantoro, Kabag Ops Polres Salatiga Kompol Moch. Zazid, Kapolsek Sidomukti Kompol Sunoto, Kasat Intelkam Polres Salatiga, AKP Bharatungga, Kasat Binmas Polres Salatiga, AKP Ririh Widyastuti.

Selain itu hadir sejumlah ketua pencak silat yang di Salatiga, ketua IPSI dan laninnya. Di antarannya, Ketua IPSISalatiga (Bangkit), Ketua Pencak silat Merpati Putih (Unggul Haris), Ketua pencak silat Satria Muda Indonesia (Suwarto), Ketua pencak silat P Asad (Taryono), Ketua pencak silat Pagar Nusa (Rifa’i, Ketua pencak silat Trisaka (Bangkit Pamungkas), dan Ketua pencak silat Tapak Suci (Kuncoro).

Pada acara ini juga dilaksanakan Deklarasi Damai Antar Pencak Silat di Salatiga.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari mengatakan kegiatan Suran pada merupakan kegiatan yang sangat luar biasa karena setelah pandemi Covid acara pengesahan bisa terlaksana secara meriah seperti pada malam hari ini, dimana sebelumnya ada pembatasan atau yang sering kita kenal sosial distance.

PSHT merupakan persaudaraan yang sangat besar, Kapolres mengharapkan bisa tetap menjaga kerukunan antar warga PSHT dan saudara perguruan Silat lainnya.

“Polres Salatiga siap berkolaborasi dengan PSHT Cabang Salatiga dan siap mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Salatiga, ” kata Aryuni Novitasari.

Deklarasi Damai Cinta Salatiga Dengan Hati yang dikuti oleh perwakilan perguruan pencak silat Kota Salatiga.

Mereka saling menghargai dan menghormati hak dan perbedaan pilihan dalam menyambut Pemilu 2024 dan Menolak segala bentuk kecurangan, HOAX dan kampanye hitam Pemilu 2024.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved