URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum mengalami penundaan di tingkat kecamatan karena gangguan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang menyebabkan diskorsing mulai dari Minggu (19/2) malam hingga Senin (20/2). Komisioner KPU Salatiga, Jalal Pambudi, mengonfirmasi penundaan tersebut, menjelaskan bahwa rekapitulasi akan dilanjutkan seperti biasa pada Selasa berikutnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Akibat Sirekap Gangguan, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Diskorsing Satu Hari

Akibat Sirekap Gangguan, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Diskorsing Satu Hari

Akibat Sirekap Gangguan, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Diskorsing Satu Hari

Rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Umum mengalami penundaan di tingkat kecamatan karena gangguan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang menyebabkan diskorsing mulai dari Minggu (19/2) malam hingga Senin (20/2). Komisioner KPU Salatiga, Jalal Pambudi, mengonfirmasi penundaan tersebut, menjelaskan bahwa rekapitulasi akan dilanjutkan seperti biasa pada Selasa berikutnya.
Foto dok IST
Petugas menjaga aula Kecamatan Sidorejo yang pada Senin (19/2) tidak ada rekapitulasi karena ada gangguan Sirekap. 
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum ( Sirekap) yang digunakan sebagai alat bantu perhitungan suara mengalami gangguan. Akibatnya rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan diskorsing. Penghentian rekapitulasi suara ini mulai dilakukan dari Minggu ( 19/2) malam hingga Senin ( 20/2).

“ Ya benar, rekapitulasi tingkat kecamatan dari Mingu malam hingga Senin ini kita skorsing karena ada sinkronisasi, Selasa besuk sudah mulai lagi rekapitulasi seperti biasa,” kata Komisoner KPU Salatiga Jalal Pambudi saat dikonfirmasi, Selasa ( 19/2/2024).

Sementara itu, dari pantauan wartawan di Kecamatan Sidorejo, situasi aula kecamatan yang digunakan untuk rekapitulasi suara tampak sepi. Di dalam aula banyak tumpukan kotak suara yang berisi surat suara dari keluarahan-kelurahan Dapil Sidorejo. Untuk keamanan, pintu aula dikunci gembok dan dijaga ketat dua personil dari Polres Salatiga yang selalu berjaga shif.

Terpisah Ketua Bawaslu Salatiga Djayusman Yunus mengatakan, pihaknya diberitahu KPU Salatiga pada Minggu malam, bahwa Sirekap mengalami gangguan dan perlu perbaikan, sehingga diminta saat itu ( Minggu malam) untuk istirahat untuk perbaikan Sirekap.

”Kami kemudian meminta saran dari Bawaslu RI, ternyata Bawaslu RI meminta kita untuk lanjut agar rekapitulasi lanjut. Persoalannya ketika kami lanjut dan mereka ( KPU) berhenti, maka tidak ada yang bisa diawasi, kemudian kami diminta untuk membuat saran dan perbaikan agar pihak KPU memperhatikan itu,” jelas Djayusman.

BACA JUGA :

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Pemerintah mengubah strategi penanggulangan tuberkulosis (TBC) dengan melakukan skrining aktif dari rumah ke rumah guna menemukan 1,08 juta kasus sepanjang 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus di RS Paru dr. Ario Wirawan Salatiga, Senin (29/6/2026), karena hingga pertengahan tahun baru sekitar 800 ribu penderita terdeteksi sehingga percepatan penemuan kasus diperlukan untuk memutus rantai penularan dan meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Lawan TBC! Wamenkes Minta Jangan Tunggu Sakit Baru Periksa
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Salatiga dan PMI menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Satlantas Polres Salatiga pada Jumat (26/6/2026). Pelatihan yang diikuti pengemudi ojek online, pedagang, dan masyarakat ini bertujuan meningkatkan kemampuan memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum tenaga medis tiba, sekaligus memperkuat budaya keselamatan dan pemahaman tentang perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut