KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Salatiga

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Salatiga

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Salatiga

Jasa Raharja dan Satlantas saat sosialisasi Kepada warga (Foto: Arief Rasika)

RASIKAFM.COM | SALATIGA – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah bekerja sama dengan Satlantas Polres Salatiga dan Palang Merah Indonesia (PMI) gelar kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Satlantas Polres Salatiga. Jumat (26.6.2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas masyarakat dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat mengenai langkah-langkah yang tepat ketika menjumpai atau menjadi saksi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Penanganan awal yang dilakukan dengan benar diharapkan dapat meminimalkan risiko cedera yang lebih berat serta meningkatkan peluang keselamatan korban sebelum petugas medis tiba di lokasi kejadian, yang diikuti oleh pengemudi ojek online, masyarakat sekitar, serta para pedagang yang sehari-hari beraktivitas di wilayah Kota Salatiga. Mereka merupakan kelompok masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan berpotensi menjadi pihak pertama yang berada di lokasi kejadian ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Peserta memperoleh materi dari narasumber yang berasal dari PMI dan Satlantas Polres Salatiga. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan prinsip dasar pertolongan pertama gawat darurat, cara mengamankan lokasi kejadian, teknik penanganan awal korban kecelakaan, hingga tata cara menghubungi layanan darurat agar korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang tepat.

Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti sesi praktik untuk memperagakan teknik-teknik dasar pertolongan pertama. Melalui metode pembelajaran yang interaktif, peserta diberikan kesempatan untuk memahami secara langsung langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi darurat di jalan raya.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah, Triadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan kemampuan masyarakat dalam memberikan pertolongan pertama merupakan salah satu bagian penting dari upaya menekan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

“Korban kecelakaan sering kali membutuhkan penanganan secepat mungkin pada menit-menit pertama setelah kejadian. Melalui pelatihan PPGD ini, kami berharap masyarakat memiliki pengetahuan dan keberanian untuk memberikan pertolongan pertama dengan cara yang benar. Di sisi lain, kami juga ingin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya program ini dalam mendukung perlindungan bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Melalui kegiatan Jasa Raharja, Satlantas Polres Salatiga, PMI, dan seluruh peserta kegiatan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki kemampuan dasar dalam penanganan kegawatdaruratan. Dengan demikian, budaya peduli keselamatan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat dan menjadi salah satu upaya nyata dalam mengurangi dampak fatal akibat kecelakaan lalu lintas.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]