URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba mengungkap 1.201 kasus tindak pidana narkoba sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2026 di Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 1.485 tersangka serta 215,81 kilogram narkotika sebagai barang bukti, sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap 1.201 Kasus Narkoba, Amankan 1.485 Tersangka Selama Semester I 2026

Polda Jateng Ungkap 1.201 Kasus Narkoba, Amankan 1.485 Tersangka Selama Semester I 2026

Polda Jateng Ungkap 1.201 Kasus Narkoba, Amankan 1.485 Tersangka Selama Semester I 2026

featured-img

BACA JUGA :

Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan Lebih dari 1
Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan Lebih dari 1.000 Orang di Spanyol, Suhu Semester Pertama Pecah Rekor
Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Capai 2
Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Capai 2.295 Orang, Pemerintah Tetapkan Tujuh Hari Berkabung
Pemkot Semarang Akuisisi Artefak dan Arsip Maritim 1892–1955 dari Koleksi Rumah Budaya Tangga
Pemkot Semarang Akuisisi Artefak dan Arsip Maritim 1892–1955 dari Koleksi Rumah Budaya Tangga
Gubernur Jateng Minta Industri AMDK Perkuat Konservasi Air dan Pengelolaan Sampah Plastik
Gubernur Jateng Minta Industri AMDK Perkuat Konservasi Air dan Pengelolaan Sampah Plastik
Belgia Comeback Dramatis Tekuk Senegal 3-2, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Belgia Comeback Dramatis Tekuk Senegal 3-2, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Comeback Tekuk RD Kongo dan Lolos ke 16 Besar
Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Comeback Tekuk RD Kongo dan Lolos ke 16 Besar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut