URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Calon pendaftar independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Salatiga harus memperoleh setidaknya 14.627 tanda tangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dukungan. Jumlah ini menjadi salah satu syarat bagi calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang maju secara independen. KPU Kota Salatiga mengadakan sosialisasi syarat tersebut di Frontone Gosyen Hotel, Salatiga, pada Selasa (30/04/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Minat jadi Wali Kota Salatiga Independen 2024? Siapkan 14.627 Tanda-Tangan dan KTP

Minat jadi Wali Kota Salatiga Independen 2024? Siapkan 14.627 Tanda-Tangan dan KTP

Minat jadi Wali Kota Salatiga Independen 2024? Siapkan 14.627 Tanda-Tangan dan KTP

Calon pendaftar independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Salatiga harus memperoleh setidaknya 14.627 tanda tangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dukungan. Jumlah ini menjadi salah satu syarat bagi calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang maju secara independen. KPU Kota Salatiga mengadakan sosialisasi syarat tersebut di Frontone Gosyen Hotel, Salatiga, pada Selasa (30/04/2024).
Foto Arief Rasika
Komisioner KPU Salatiga Dewi Retnowati (Tengah) Dan Effendi (Kanan) Saat jelaskan Syarat Bagi Calon Pasangan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Salatiga.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Calon Pendaftar independen atau perseorangan dalam pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Salatiga membutuhkan sedikitnya 14.627 tanda tangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bentuk dukungan.

Jumlah tersebut menjadi salah satu syarat bagi calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga yang maju dalam perseorangan atau independen.

Hal ini disampaikan KPU Kota Salatiga saat menjabarkan sosialisasi syarat bagi calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilkada Salatiga, di Frontone Gosyen Hotel, Salatiga, Selasa (30/04/2024).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Salatiga, Dewi menjelaskan bahwa tahapan Pilkada sudah dimulai cukup lama, di bulan Mei 2024 ini, telah dimulai dengan penyerahan syarat bagi calon perseorangan/ independen harus memenuhi syarat dukungan.

“KPU Kota Salatiga menetapkan syarat bagi calon perseorangan/ independen harus memenuhi syarat dukungan sebesar 14.627 tanda tangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bentuk dukungan,” kata Dewi.

Tahapan ini, akan berakhir hingga tanggal 19 Agustus 2024. Untuk memenuhi penyerahan, semuanya diunduh melalui Sistem Pencalonan (Silon), berisi data pribadi.

“Terkait syarat dukungan, melalui surat pernyataan/memberikan dukungan yang disertai data-data pendukungnya,” bebernya.

Dukungan 14.627 tanda tangan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi bakal calon perseorangan di Salatiga minimal mencakup tiga dapil dari empat dapil yang ada di Salatiga.

Terkait peran media yang turut diundang dalam sosialisasi ini, ditambahkan Wahyu Utomo Komisioner KPU lainnya bahwa media menjadi agen dalam rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan KPU Kota Salatiga kepada masyarakat.

Dewi Retnowati, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Salatiga

BACA JUGA :

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya
Menjelang Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga, upaya Pemerintah Kota Salatiga melestarikan Gedung Pakuwon, bangunan cagar budaya yang menjadi lokasi bersejarah Perjanjian Salatiga 1757, masih terkendala komunikasi dengan pemilik yang berdomisili di Semarang. Hingga Selasa (21/7/2026), Disbudpar belum memperoleh respons atas permohonan audiensi sehingga pemerintah berencana menggandeng Pemkot Semarang untuk memfasilitasi pertemuan, sembari menyiapkan langkah pelestarian agar nilai sejarah bangunan tetap terjaga.
Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta