KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Sah! Ini Daftar Caleg yang Bakal Duduk di Kursi Empuk DPRD Kabupaten Semarang

Sah! Ini Daftar Caleg yang Bakal Duduk di Kursi Empuk DPRD Kabupaten Semarang

Sah! Ini Daftar Caleg yang Bakal Duduk di Kursi Empuk DPRD Kabupaten Semarang

Penyerahan berita acara penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Semarang oleh KPU Kabupaten Semarang kepada Bawaslu di sekretariat KPU setempat, Kamis (2/5/2024) malam. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang telah menetapkan daftar perolehan kursi dan nama-nama calon legislatif (caleg) terpilih sesuai hasil pemilu serentak 2024.

Hal itu sesuai dengan surat edaran KPU RI yang menyatakan bagi kabupaten/kota yang tidak terdapat gugatan hasil pemilu bisa melakukan penetapan caleg terpilih dan perolehan kursi.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono menyampaikan sebanyak 50 kursi partai politik (parpol) telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 840 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Semarang 2024.

“Jumlah itu tersebar di lima daerah pemilihan (dapil). Masing-masing mendapat alokasi 11, 11,9,10, dan 9 kursi,” ujar Bambang usai rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Semarang di sekretariat KPU setempat, Kamis (2/5/2024) malam.

Diterangkan Bambang, 50 kursi itu didapatkan oleh 10 parpol. Rinciannya PDIP sebanyak 18 kursi, PPP 6 kursi, PKB dan Nasdem masing-masing 5 kursi, Gerindra Golkar dan PKS masing-masing 4 kursi, PAN 2 kursi, Demokrat dan Hanura sebanyak 1 kursi.

“Semua saksi parpol yang kami undang telah menyatakan setuju sehingga bisa kami tetapkan,” sambungnya.

Bambang menambahkan, bagi calon terpilih diminta segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU maksimal 21 hari setelah penetapan.

“Selanjutnya akan kami sampaikan ke Gubernur Jateng melalui Bupati Semarang sebagai syarat pelantikan,” bebernya.

Sebagai informasi, berikut daftar nama calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2029.

Dapil Semarang 1:
1. Wisnu Wahyudi (PDIP)
2. Ari Dwi Setyanto (PDIP)
3. Mahfud Nofani (Golkar)
4. Umar Sujadi (PKB)
5. Fauzum Mahmudah (PPP)
6. Hadi Wuryanto (PDIP)
7. Resa Haribowo (Gerindra)
8. Lily Sri Wachiduni C (Demokrat)
9. Sugeng Riyadi (PAN)
10. Titin Wahyoeningsih (Nasdem)
11. Musyarofah (PKS)

Dapil Semarang 2:
1. Bondan Marutohening (PDIP)
2. Isroatun (PKB)
3. Imam Karsono (PDIP)
4. Dinda Sutan Ali Sahbana (PPP)
5. Sis Budiyono (PDIP)
6. Jaenuri (Nasdem)
7. Nafis Munandar (PKS)
8. Sumaryanto (Golkar)
9. Dian Kartikarini (Gerindra)
10. Yuriah (PDIP)
11. Mangsuri (Hanura)

Dapil Semarang 3:
1. Agus Budiyono (PDIP)
2. Muhammad Afifudin (PKB)
3. Sjaichul Hadi (PDIP)
4. Fatkhur Rahman (PPP)
5. Muhammad Nurkholis (PKS)
6. Sukarno (Nasdem)
7. Daryanto (PDIP)
8. Sudarjak Agus Kasworo (Gerindra)
9. Yuniarso Prih Susilo (Golkar)

Dapil Semarang 4:
1. Rizka Dwi Prasetyo (PDIP)
2. Pujo Pramujito (PDIP)
3. Bambang Irianto (Nasdem)
4. Muhammad Jauhari Mahmud (PKS)
5. Abdullah HS (PDIP)
6. Muzayinul Arif (PKB)
7. Hari Sulistiyono (Gerindra)
8. Sutanto (PDIP)
9. Zaenudin (PPP)
10. M Gunawan Tri Rahmadi (PDIP)

Dapil Semarang 5:
1. Lia Amelia (PDIP)
2. Mustahfirin (PPP)
3. Kadar Budi Utomo (Golkar)
4. The Hok Hiong (PDIP)
5. Aba Yayit Al Bostomi (PKB)
6. Suyadi (Nasdem)
7. Handika Gusni Rahmulkya (PDIP)
8. Said Riswanto (PAN)
9. Saefudin (PPP)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang