KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Akhirnya, Dua Caleg PDIP Korban Komandante Bersuara, Minta Haknya Jadi Anggota DPRD Salatiga

Akhirnya, Dua Caleg PDIP Korban Komandante Bersuara, Minta Haknya Jadi Anggota DPRD Salatiga

Akhirnya, Dua Caleg PDIP Korban Komandante Bersuara, Minta Haknya Jadi Anggota DPRD Salatiga

Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin, dua caleg PDIP dengan suara terbanyak di Dapil Sidorejo, Kota Salatiga, menuntut hak mereka untuk dilantik sebagai anggota DPRD Kota Salatiga setelah keluarnya surat keputusan dari DPP PDIP yang ditandatangani Komarudin Watubun dan Hasto Kristiyanto. Surat tertanggal 20 Agustus 2024 ini menetapkan bahwa penentuan calon terpilih didasarkan pada suara terbanyak.
Foto Arief Rasika
Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin saat menunjukkan surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan terkait aturan terbaru caleg yang dilantik.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Keduanya adalah Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin. Keduanya merupakan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) Sidorejo, Kota Salatiga dengan suara terbanyak yang menjadi korban sistem Komandante, Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin, menagih haknya untuk diangkat sebagai anggota DPRD Kota Salatiga. Tuntutan itu disuarakan Bonar dan Sarmin setelah keluarnya keputusan dari DPP PDIP yang ditandatangani Ketua Komarudin Watubun dan Sekretaris Hasto Kristiyanto.

Surat tertanggal 20 Agustus 2024 itu menyatakan penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota berdasarkan suara terbanyak yang tercantum pada surat suara di daerah pemilihan.

Dalam Pileg 2024, Bonar Novi Priatmoko mendapat 1.989 suara, Sarmin 1.440 suara, Alexander Joko Sulistyo Budi Yuwono 1.426 suara, Dian Purnamasari 1.403 suara, Laurens Adrian 1.313 suara. Namun karena terganjal aturan Komandante, posisi Bonar dan Sarmin pun digantikan Alexander dan Laurens.

Bonar menyebut setelah adanya surat keputusan dari DPP itu, DPC PDIP Kota Salatiga harus menaati surat tersebut. Pihaknya juga menegaskan aksi yang dilakukan itu bukanlah pembangkangan.

“Kami berdua, tetap tegak lurus dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, karena itu kami juga akan mentaati surat yang dikeluarkan. Kalau DPC tidak menjalankan surat tersebut, maka mereka yang melakukan pembangkangan,” ungkapnya kepada wartawan di RM Mina Kencana, Kamis (22/8/2024).

Bonar mengungkapkan, dirinya dan Sarmin telah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait adanya surat tersebut. “Surat terbaru tersebut berasal dari DPP PDI Perjuangan ke KPU RI, yang kemudian ditindaklanjuti. Karena itu, kami meminta agar dilantik menjadi anggota DPRD Kota Salatiga karena kami adalah peraih suara terbanyak di Dapil Sidorejo,” katanya.

Menurut Bonar, dengan adanya surat terbaru dari DPP PDIP tersebut menggugurkan surat-surat terdahulu. “Surat ini kan produk hukum, sehingga ini harus dihormati. Termasuk surat pengunduran diri yang dibuat sewaktu sistem Komandante,” tegasnya.

Sementara Sarmin mengungkapkan dirinya adalah kader PDIP yang tunduk dan patuh pada Ketua Umum Megawati Soekarnoputi. “Saat ada yang bilang kalau kami neko-neko akan dipecat, saya tidak menanggapi. Itu karena saya adalah kader yang patuh, karena itu saya berharap semua menjalankan perintah DPP. Ini sesuai dengan surat terbaru,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, saat dikonfirmasi mengenai surat terbaru DPP PDI Perjuangan tersebut, belum memberikan respons.

Bonar saat diwawancarai wartawan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengusulkan alokasi 300 liter air per detik dari Bendungan Jragung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Semarang. Air tersebut diharapkan mendukung kebutuhan air bersih, industri, pertanian, dan pariwisata, terutama di Pringapus, Bergas, dan Ungaran Timur. Pemkab juga mendorong pengembangan wisata dengan memprioritaskan Desa Candirejo.
Bendungan Jragung Mulai Diisi, Bupati Semarang Dorong Pemanfaatan untuk Sektor Intanpari
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama