KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Akhirnya, Dua Caleg PDIP Korban Komandante Bersuara, Minta Haknya Jadi Anggota DPRD Salatiga

Akhirnya, Dua Caleg PDIP Korban Komandante Bersuara, Minta Haknya Jadi Anggota DPRD Salatiga

Akhirnya, Dua Caleg PDIP Korban Komandante Bersuara, Minta Haknya Jadi Anggota DPRD Salatiga

Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin, dua caleg PDIP dengan suara terbanyak di Dapil Sidorejo, Kota Salatiga, menuntut hak mereka untuk dilantik sebagai anggota DPRD Kota Salatiga setelah keluarnya surat keputusan dari DPP PDIP yang ditandatangani Komarudin Watubun dan Hasto Kristiyanto. Surat tertanggal 20 Agustus 2024 ini menetapkan bahwa penentuan calon terpilih didasarkan pada suara terbanyak.
Foto Arief Rasika
Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin saat menunjukkan surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan terkait aturan terbaru caleg yang dilantik.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Keduanya adalah Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin. Keduanya merupakan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) Sidorejo, Kota Salatiga dengan suara terbanyak yang menjadi korban sistem Komandante, Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin, menagih haknya untuk diangkat sebagai anggota DPRD Kota Salatiga. Tuntutan itu disuarakan Bonar dan Sarmin setelah keluarnya keputusan dari DPP PDIP yang ditandatangani Ketua Komarudin Watubun dan Sekretaris Hasto Kristiyanto.

Surat tertanggal 20 Agustus 2024 itu menyatakan penetapan calon terpilih anggota DPRD kabupaten/kota berdasarkan suara terbanyak yang tercantum pada surat suara di daerah pemilihan.

Dalam Pileg 2024, Bonar Novi Priatmoko mendapat 1.989 suara, Sarmin 1.440 suara, Alexander Joko Sulistyo Budi Yuwono 1.426 suara, Dian Purnamasari 1.403 suara, Laurens Adrian 1.313 suara. Namun karena terganjal aturan Komandante, posisi Bonar dan Sarmin pun digantikan Alexander dan Laurens.

Bonar menyebut setelah adanya surat keputusan dari DPP itu, DPC PDIP Kota Salatiga harus menaati surat tersebut. Pihaknya juga menegaskan aksi yang dilakukan itu bukanlah pembangkangan.

“Kami berdua, tetap tegak lurus dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, karena itu kami juga akan mentaati surat yang dikeluarkan. Kalau DPC tidak menjalankan surat tersebut, maka mereka yang melakukan pembangkangan,” ungkapnya kepada wartawan di RM Mina Kencana, Kamis (22/8/2024).

Bonar mengungkapkan, dirinya dan Sarmin telah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait adanya surat tersebut. “Surat terbaru tersebut berasal dari DPP PDI Perjuangan ke KPU RI, yang kemudian ditindaklanjuti. Karena itu, kami meminta agar dilantik menjadi anggota DPRD Kota Salatiga karena kami adalah peraih suara terbanyak di Dapil Sidorejo,” katanya.

Menurut Bonar, dengan adanya surat terbaru dari DPP PDIP tersebut menggugurkan surat-surat terdahulu. “Surat ini kan produk hukum, sehingga ini harus dihormati. Termasuk surat pengunduran diri yang dibuat sewaktu sistem Komandante,” tegasnya.

Sementara Sarmin mengungkapkan dirinya adalah kader PDIP yang tunduk dan patuh pada Ketua Umum Megawati Soekarnoputi. “Saat ada yang bilang kalau kami neko-neko akan dipecat, saya tidak menanggapi. Itu karena saya adalah kader yang patuh, karena itu saya berharap semua menjalankan perintah DPP. Ini sesuai dengan surat terbaru,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, saat dikonfirmasi mengenai surat terbaru DPP PDI Perjuangan tersebut, belum memberikan respons.

Bonar saat diwawancarai wartawan

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]