KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Study Tour Dilarang, Organda Kabupaten Semarang Angkat Bicara

Study Tour Dilarang, Organda Kabupaten Semarang Angkat Bicara

Study Tour Dilarang, Organda Kabupaten Semarang Angkat Bicara

Ilustrasi. IST

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Berkaca dari kasus kecelakaan maut bus di Subang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng akhirnya mengeluarkan larangan bagi seluruh sekolah yang ada di bawah kewenangannya menggelar study tour.

Larangan itu termaktub dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 terkait larangan sekolah negeri, baik itu SMA maupun SMK, untuk menggelar study tour.

Ihwal arangan tersebut, sejumlah pihak khawatir akan terkena dampaknya. Salah satunya adalah berkurangnya permintaan jasa agen pariwisata, terutama transportasi.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Semarang Hadi Mustofa menyampaikan, seharusnya esensi yang harus dievaluasi bukanlah study tournya, melainkan pengawasan dan ketegasan untuk memberi sanksi bus yang tidak laik jalan dan tidak mengantongi izin.

“Menurut saya tidak ada yang keliru soal study tournya. Akan tetapi lebih kepada sarana transportasinya,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Hadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dan pembahasan terkait hal tersebut dengan DPP Organda, Polda, serta Dishub Jateng. Selain itu, pihak Organda juga akan berkirim surat ke Disdukbud Jateng terkait hal tersebut. Menurutnya, aturan pelarangan study tour tersebut bisa menimbulkan masalah lain.

“Besok kami juga akan diskusikan dengan Organda Jateng,” tandasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang
[pekok2]