URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DPC Partai Gerindra Kota Salatiga memperpanjang waktu penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga selama satu bulan, mulai dari 8 Juni hingga 8 Juli 2024, untuk memberikan kesempatan kepada para tokoh yang ingin maju dalam Pilwalkot Salatiga 2024 melalui Partai Gerindra.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tidak Mau Buru Buru, Gerindra Salatiga Perpanjang Masa Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Tidak Mau Buru Buru, Gerindra Salatiga Perpanjang Masa Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Tidak Mau Buru Buru, Gerindra Salatiga Perpanjang Masa Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

DPC Partai Gerindra Kota Salatiga memperpanjang waktu penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga selama satu bulan, mulai dari 8 Juni hingga 8 Juli 2024, untuk memberikan kesempatan kepada para tokoh yang ingin maju dalam Pilwalkot Salatiga 2024 melalui Partai Gerindra.
Foto dok IST
Ketua DPC Gerindra Salatiga, Yuliyanto
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Tidak mau terburu-buru, DPC Partai Gerindra Kota Salatiga memperpanjang waktu penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga selama satu bulan, terhitung mulai 8 Juni hingga 8 Juli 2024.

Perpanjangan waktu ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada para tokoh yang hendak maju dalam kontestasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Salatiga 2024 melalui Partai Gerindra.
Kepada sejumlah wartawwan, Ketua DPC Partai Gerindra Salatiga Yuliyanto menjelaskan, sejauh ini sudah ada 12 kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga di Partai Gerindra. Namun belum semua tokoh mengembalikan formulir pendaftaran.

“Kami memperpanjang waktu penjaringan selama satu bulan untuk memberikan kesempatan kepada para kandidat yang belum mengembalikan formulir untuk mengembalikan formulir pendaftaran,” jelas Yuliyanto, Jumat (14/6/2024).

Yuliyanto menyebut, banyaknya bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang melamar ke Partai Gerindra menunjukkan animo para tokoh untuk maju dalam kontestasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Salatiga melalui partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini tinggi.

“Karena itu, kami memutuskan untuk memperpanjang waktu penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Salatiga,” ujarnya.

Pada kontestasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota Salatiga, Partai Gerindra siap berkoalisi dengan partai lain, diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Gerindra intens melakukan komunikasi politik dengan PKB.

“Dalam mengusung kandidat calon wali kota dan wakil wali kota, Gerindra harus berkoalisi. Adapun potensi kuat menjalin koalisi adalah dengan PKB,” tutupnya.

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya
Menjelang Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga, upaya Pemerintah Kota Salatiga melestarikan Gedung Pakuwon, bangunan cagar budaya yang menjadi lokasi bersejarah Perjanjian Salatiga 1757, masih terkendala komunikasi dengan pemilik yang berdomisili di Semarang. Hingga Selasa (21/7/2026), Disbudpar belum memperoleh respons atas permohonan audiensi sehingga pemerintah berencana menggandeng Pemkot Semarang untuk memfasilitasi pertemuan, sembari menyiapkan langkah pelestarian agar nilai sejarah bangunan tetap terjaga.
Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar