URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DP (13), seorang anak laki-laki dari Desa Ngadikerso, Sumowono, Kabupaten Semarang, ditemukan tewas saat bermain di Curug 7 Bidadari pada Minggu, 18 Agustus 2024. Korban bersama dua temannya tiba di lokasi sekitar pukul 08.45 WIB dan bermain air di sekitar jembatan curug.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terseret Arus Palung Sungai, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Curug 7 Bidadari Sumowono

Terseret Arus Palung Sungai, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Curug 7 Bidadari Sumowono

Terseret Arus Palung Sungai, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Curug 7 Bidadari Sumowono

Petugas melakukan evakuasi terhadap jenazah DP (13) yang tenggelam di Curug 7 Bidadari, Minggu (18/8/2024). Foto: Humas Polres Semarang
Petugas melakukan evakuasi terhadap jenazah DP (13) yang tenggelam di Curug 7 Bidadari, Minggu (18/8/2024). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – DP (13), seorang bocah laki-laki asal Desa Ngadikerso, Sumowono, Kabupaten Semarang ditemukan tak bernyawa saat bermain di Curug 7 Bidadari Sumowono, Minggu (18/8/2024).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sumowono AKP Fatchurrohman mengatakan, korban berangkat ke lokasi bersama 2 temannya sekira pukul 08.00 WIB. Mereka sampai di lokasi sekitar pukul 08.45 WIB dan langsung bermain air di sekitar jembatan curug.

“Pukul 10.00 WIB mereka memutuskan untuk berenang ke curug,” kata dia dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).

Saat berenang, menurut keterangan 2 rekannya yang lain, korban terpeleset dan masuk ke dalam sungai yang diduga terdapat palung sedalam kurang lebih 6 meter. Melihat kondisi korban tersebut, kedua rekannya sempat meminta tolong kepada orang yang ada di sekitar lokasi.

“Pengelola wisata yang berada di lokasi sempat masuk ke dalam sungai untuk menolong korban. Namun karena derasnya arus palung sungai, ia naik ke daratan sehingga usahanya tidak membuahkan hasil,” jelasnya.

Melihat kejadian tersebut, pihak pengelola wisata langsung menghubungi Polsek Sumowono dan BPBD Kabupaten Semarang untuk melakukan pencarian terhadap korban.

Sekitar pukul 10.30 WIB, tim pencarian yang terdiri dari timsar BPBD bersama personel Koramil dan Polsek Sumowono, serta warga berhasil menemukan korban tidak jauh dari lokasi korban terpeleset.

“Ditemukan di dasar sungai dalam keadaan meninggal dunia,” terangnya.

Setelah dievakuasi, korban dibawa ke Puskesmas Sumowono untuk dilakukan pemeriksaan. Didapatkan hasil awal di tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan.

“Atas permintaan pihak keluarga dengan menuliskan surat pernyataan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved