URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Musibah angin puting beliung menerjang wilayah Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Minggu (12/1/2025) pukul 12.50 WIB, menyebabkan kerusakan seperti atap rumah beterbangan dan pohon tumbang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hujan Angin Landa Salatiga Minggu Sore, Atap Rumah Beterbangan

Hujan Angin Landa Salatiga Minggu Sore, Atap Rumah Beterbangan

Hujan Angin Landa Salatiga Minggu Sore, Atap Rumah Beterbangan

Musibah angin puting beliung menerjang wilayah Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Minggu (12/1/2025) pukul 12.50 WIB, menyebabkan kerusakan seperti atap rumah beterbangan dan pohon tumbang.
Foto dok IST
Akibat Angin Kencang, Rumah warga Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga rusak Minggu (12/1/2025).
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Musibah angin puting beliung disertai hujan gerimis menerjang wilayah Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 12.50 WIB. Fenomena alam yang berlangsung selama tujuh menit itu mengakibatkan kerusakan signifikan, mulai dari atap rumah yang beterbangan hingga tumbangnya sejumlah pohon.

Sutiman, salah seorang warga setempat, menyaksikan langsung terjangan angin yang menyapu daerahnya. Ia menggambarkan situasi mencekam yang terjadi di sekitar pabrik PT SCI. “Tadi di pabrik, atap beterbangan,” ujarnya kepada rasikafm.com.

Menurut Sutiman, kerusakan terparah terlihat di wilayah Tetep RT 04, tempat beberapa pohon besar tumbang dan merusak fasilitas di sekitarnya. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Hanya atap sebagian beterbangan,” tambahnya.

Pantauan Rasika minggu petang, sejumlah warga mulai melakukan aksi gotong-royong membersihkan puing-puing dan memperbaiki atap rumah yang rusak. Beberapa pohon tumbang yang menghalangi jalan juga mulai dipindahkan oleh warga secara manual.

Sementara Dalam konfirmasinya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Salatiga Roy Anjar Miftahul Umami mengatakan, angin kencang tersebut terjadi pada siang hari dan membuat kerusakan terhadap sejumlah rumah.

“Tidak ada korban jiwa akibat angin kencang tersebut, namun atap beberapa rumah warga mengalami kerusakan,” ujarnya saat dihubungi.

“Dari BPBD Kota Salatiga telah melakukan asesmen terhadap kejadian tersebut. Termasuk menyediakan terpal penutup atap sementara,” kata Roy.

Roy mengatakan, BPBD mendapatkan laporan adanya rumah rusak saat sedang fokus dalam penanganan pohon tumbang di Randuacir.

“Kerusakan terjadi di wilayah RW 02 Kelurahan Randuacir,” ujarnya.

Dari hasil identifikasi, diketahui angin kencang menyebabkan rumpun bambu tumbang, kanopi rumah milik Fitriyanto roboh, dan atap rumah Hartini terbang.

“Selain itu juga genteng beberapa rumah warga rusak dan melorot. Untuk warga semua dalam keadaan aman dan selamat,” kata Roy.

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved