Penggagas jimpitan lebaran di wilayah Tengaran Kabupaten Semarang, dan Salatiga Jawa Tengah, AJ (50), akhirnya pasrah, bahkan ternyata sejak Rabu (20/4/2022) yang bersangkutan sengaja datang di Markas Kepolisian Sektor Tengaran Polres Semarang.
Kepada media, kepala Kepolisian Sektor Tengaran AKP Sungkowo mengatakan, AJ datang ke Mapolsek Tengaran dua hari lalu untuk mencari perlindungan.
“Iya dia dalam keadaan ketakutan karena tempat tinggalnya sempat didatangi peserta jimpitan lebaran. Mereka ke rumah AJ karena dia sempat menghilang dan kontaknya tidak bisa dihubungi,” jelas Sungkowo (22/4/2022).
Sungkowo mengatakan saat ini AJ belum berstatus tersangka.
“Soal status belum ditetapkan, karena masih ada upaya mediasi juga. Jadi ada peserta yang berharap uangnya dikembalikan. Dia di mapolsek itu dalam rangka mencari perlindungan karena trauma rumahnya didatangi banyak orang,” tambahnya sambil memantau pembuatan pos pengamanan Mudik didepan Pasar Kembangsari.
Seperti diketahui, Sekitar 500 orang warga Kabupaten Semarang dan sekitarnya tertipu jimpitan lebaran. Kerugian atas kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 600 juta.
Kapolsek Tengaran menambahkan jimpitan lebaran itu digagas oleh AJ (50) warga Desa Barukan Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang. setiap orang yang akan mengikuti jimpitan lebaran, mengumpulkan uang dalam jangka waktu tertentu,
Rata-rata per orang mengumpulkan dana Rp 1 juta melalui pengepul sebelum disetorkan ke AJ. “Nanti mereka mendapatkan barang-barang kebutuhan untuk lebaran, seperti minyak, air mineral, roti biskuit, mi instan, dan yang lainnya,” kata Sungkowo.
Dikatakan, AJ sudah menjalani bisnis jimpitan lebaran selama sembilan tahun. “Kemarin-kemarin lancar, terakhir 2021 itu. Tapi kemudian dia mengalami kesulitan keuangan dan peserta menagih haknya,” paparnya.
Menurut Kapolsek Setelah ada penggerudukan tersebut, anggota Polsek Tengaran mengamankan barang-barang milik AJ. “Kami taksir total sekitar Rp 50 juta dalam bentuk mi instan, biskuit, dan lain-lain,” kata Sungkowo.
Kapolsek Tengaran didampingi Bhabinkamtibmas desa Bener saat diwawancarai Rasika FM
Dia mengakui ada peserta jimpitan lebaran yang sudah melapor ke Polsek Tengaran. Namun saat ini sedang diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan. “Ada peserta yang berharap uangnya kembali, ada yang ingin kasus lanjut. Tapi kami bertindak profesional, jika memang ada laporan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Sungkowo.
Sungkowo juga menyatakan agar para peserta jimpitan lebaran mengikuti proses yang sedang berjalan. “Jangan main hakim sendiri, jangan menjarah, atau merusak karena nanti malah bisa merugikan diri sendiri,” tegasnya.
Dilain pihak, Ngatini warga Tengaran salah seorang Peserta jimpitan mengaku pasrah atas kasus yang menimpa AJ “saya ikut arisan dia sudah 3 lebaran, biasanya sih lancar, kalo uang saya balik ya syukur, tapi kalo tidak ya mau bagaimana lagi” ujarnya