RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Aksi Tayek, Warga Banyumanik Mengamankan Burung Nuri Bayan

Aksi Tayek, Warga Banyumanik Mengamankan Burung Nuri Bayan

Aksi Tayek, Warga Banyumanik Mengamankan Burung Nuri Bayan

Aksi Tayek saat menyelamatkan burung Nuri Bayan dengan memanjat pohon randu setinggi kurang lebih 30 meter pada Jumat (16/7/2021).

RASIKAFM – Aksi tayek warga Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik menyelamatkan burung Nuri Bayan dengan memanjat pohon randu setinggi kurang lebih 30 meter pada Jumat (16/7/2021).

Burung tersebut tersangkut di pohon randu yang berada di pinggir jalan Ngesrep Timur 5, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, atau diseberang kantor Kecamatan Banyumanik.

Penyebab burung tak bisa bergerak lantaran kaki kanan burung tersangkut di ranting pohon dengan ketinggian hampir 1 meter.

Warga yang mengetahui hal itu lantas segera melakukan penyelamatan dengan menghubungi Tayek sang pemburu burung asal Jabungan, Banyumanik.

Berbekal keahlian dan sebatang bambu yang dibawanya dia menyelamatkan burung malang itu. Tanpa ragu Tayek memanjat pohon dengan cekatan meski tak ada pengamanan sama sekali.

Burung terjerat ranting kecil sehingga harus dijangkau dengan galah sepanjang 2 meter. Dan setelah ia berjuang, akhirnya burung tersebut berhasil dijangkau lalu mengaitkan rantai burung di tubuhnya kemudian turun dari pohon.

“Ga ada kendala, gampang tadi ngambilnya,” ujarnya singkat.

Waktu evakuasi burung dilindungi undang-undang itu hanya butuh waktu sekira 30 menit. Dan aksi penyelamatan burung itu juga menjadi tontonan warga sekitar maupun yang melintas.

Warga Haryanto mengatakan, melihat burung Nuri Bayan terjebak di ranting dan hendak melaporkan kejadian itu ke Damkar dan pihak lainnya takut sehingga hanya mengadu di media sosial.

“Tadi satpam kecamatan ada yang kenal sama temannnya yang ahli manjat pohon lalu diminta untuk evakuasi,” bebernya.

Dia menjelaskan, burung tersebut milik warga tak jauh dari lokasi kejadian. Setelah berhasil diamankan, burung itu akhirnya ditebus oleh pemilik.

“Sudah ditebus tadi sepertinya Rp400 ribu,” ungkapnya.

Pemilik burung yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, burung yang ia pelihara itu lepas tadi malam dari sangkarnya.

Da mengungkapkan, burung itu ia beli dengan harga berkisar Rp3 juta dan tanpa memiliki surat.

Diketahui, burung dengan nama latin Eclectus roratus ini berasal dari Kepulauan Solomon, Nugini, Sumba, Maluku serta Australia bagian timur laut.

Nuri bayan telah dilindungi oleh undang-undang R.I no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan dimasukkannya sebagai daftar lampiran pada Peraturan pemerintah no 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran