URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Aksi Tayek, Warga Banyumanik Mengamankan Burung Nuri Bayan

Aksi Tayek, Warga Banyumanik Mengamankan Burung Nuri Bayan

Aksi Tayek, Warga Banyumanik Mengamankan Burung Nuri Bayan

Featured Image
Aksi Tayek saat menyelamatkan burung Nuri Bayan dengan memanjat pohon randu setinggi kurang lebih 30 meter pada Jumat (16/7/2021).

RASIKAFM – Aksi tayek warga Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik menyelamatkan burung Nuri Bayan dengan memanjat pohon randu setinggi kurang lebih 30 meter pada Jumat (16/7/2021).

Burung tersebut tersangkut di pohon randu yang berada di pinggir jalan Ngesrep Timur 5, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, atau diseberang kantor Kecamatan Banyumanik.

Penyebab burung tak bisa bergerak lantaran kaki kanan burung tersangkut di ranting pohon dengan ketinggian hampir 1 meter.

Warga yang mengetahui hal itu lantas segera melakukan penyelamatan dengan menghubungi Tayek sang pemburu burung asal Jabungan, Banyumanik.

Berbekal keahlian dan sebatang bambu yang dibawanya dia menyelamatkan burung malang itu. Tanpa ragu Tayek memanjat pohon dengan cekatan meski tak ada pengamanan sama sekali.

Burung terjerat ranting kecil sehingga harus dijangkau dengan galah sepanjang 2 meter. Dan setelah ia berjuang, akhirnya burung tersebut berhasil dijangkau lalu mengaitkan rantai burung di tubuhnya kemudian turun dari pohon.

“Ga ada kendala, gampang tadi ngambilnya,” ujarnya singkat.

Waktu evakuasi burung dilindungi undang-undang itu hanya butuh waktu sekira 30 menit. Dan aksi penyelamatan burung itu juga menjadi tontonan warga sekitar maupun yang melintas.

Warga Haryanto mengatakan, melihat burung Nuri Bayan terjebak di ranting dan hendak melaporkan kejadian itu ke Damkar dan pihak lainnya takut sehingga hanya mengadu di media sosial.

“Tadi satpam kecamatan ada yang kenal sama temannnya yang ahli manjat pohon lalu diminta untuk evakuasi,” bebernya.

Dia menjelaskan, burung tersebut milik warga tak jauh dari lokasi kejadian. Setelah berhasil diamankan, burung itu akhirnya ditebus oleh pemilik.

“Sudah ditebus tadi sepertinya Rp400 ribu,” ungkapnya.

Pemilik burung yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, burung yang ia pelihara itu lepas tadi malam dari sangkarnya.

Da mengungkapkan, burung itu ia beli dengan harga berkisar Rp3 juta dan tanpa memiliki surat.

Diketahui, burung dengan nama latin Eclectus roratus ini berasal dari Kepulauan Solomon, Nugini, Sumba, Maluku serta Australia bagian timur laut.

Nuri bayan telah dilindungi oleh undang-undang R.I no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan dimasukkannya sebagai daftar lampiran pada Peraturan pemerintah no 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar.

BACA JUGA :

Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai dirasakan warga di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (10/6/2026). Sejumlah pengendara mengaku pengeluaran harian bertambah, namun tetap memilih Pertamax karena dinilai lebih baik untuk performa dan keawetan mesin kendaraan meski antrean Pertalite di SPBU mulai meningkat.
Harga Pertamax Meroket, Warga Ungaran Tetap Bertahan Meski Pengeluaran Membengkak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Satreskrim Polres Semarang menetapkan seorang pria berinisial AJS (56), warga kelahiran Salatiga, sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap delapan santri di sebuah pondok pesantren...
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga melalui Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kelurahan Ledok menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai di RT 03 RW 11, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo,...
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menggandeng sejumlah LPK, termasuk LPK Surya Intan Tengaran, untuk melatih 375 warga melalui program pelatihan dan penempatan kerja sektor garmen pada 2026. Peserta...
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Dua pelajar Kota Salatiga, Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri 06 Salatiga dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina Salatiga, meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik...
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
DPW Gekrafs Jawa Tengah bersama Disbudparekraf Jateng menggelar forum ekonomi kreatif di Hotel Wahid Prime Salatiga, Rabu (10/6/2026), guna memperkuat kolaborasi antarkreator, komunitas, akademisi, media,...
Muat Lebih

POPULER

Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved