RASIKAFM – Aksi tayek warga Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik menyelamatkan burung Nuri Bayan dengan memanjat pohon randu setinggi kurang lebih 30 meter pada Jumat (16/7/2021).
Burung tersebut tersangkut di pohon randu yang berada di pinggir jalan Ngesrep Timur 5, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, atau diseberang kantor Kecamatan Banyumanik.
Penyebab burung tak bisa bergerak lantaran kaki kanan burung tersangkut di ranting pohon dengan ketinggian hampir 1 meter.
Warga yang mengetahui hal itu lantas segera melakukan penyelamatan dengan menghubungi Tayek sang pemburu burung asal Jabungan, Banyumanik.
Berbekal keahlian dan sebatang bambu yang dibawanya dia menyelamatkan burung malang itu. Tanpa ragu Tayek memanjat pohon dengan cekatan meski tak ada pengamanan sama sekali.
Burung terjerat ranting kecil sehingga harus dijangkau dengan galah sepanjang 2 meter. Dan setelah ia berjuang, akhirnya burung tersebut berhasil dijangkau lalu mengaitkan rantai burung di tubuhnya kemudian turun dari pohon.
“Ga ada kendala, gampang tadi ngambilnya,” ujarnya singkat.
Waktu evakuasi burung dilindungi undang-undang itu hanya butuh waktu sekira 30 menit. Dan aksi penyelamatan burung itu juga menjadi tontonan warga sekitar maupun yang melintas.
Warga Haryanto mengatakan, melihat burung Nuri Bayan terjebak di ranting dan hendak melaporkan kejadian itu ke Damkar dan pihak lainnya takut sehingga hanya mengadu di media sosial.
“Tadi satpam kecamatan ada yang kenal sama temannnya yang ahli manjat pohon lalu diminta untuk evakuasi,” bebernya.
Dia menjelaskan, burung tersebut milik warga tak jauh dari lokasi kejadian. Setelah berhasil diamankan, burung itu akhirnya ditebus oleh pemilik.
“Sudah ditebus tadi sepertinya Rp400 ribu,” ungkapnya.
Pemilik burung yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, burung yang ia pelihara itu lepas tadi malam dari sangkarnya.
Da mengungkapkan, burung itu ia beli dengan harga berkisar Rp3 juta dan tanpa memiliki surat.
Diketahui, burung dengan nama latin Eclectus roratus ini berasal dari Kepulauan Solomon, Nugini, Sumba, Maluku serta Australia bagian timur laut.
Nuri bayan telah dilindungi oleh undang-undang R.I no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan dimasukkannya sebagai daftar lampiran pada Peraturan pemerintah no 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar.